Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan , Satpol PP DIY Bakal Galakkan Program Goes to School Lagi

Kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar di DI Yogyakarta mulai marak lagi. Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar di DI Yogyakarta mulai marak lagi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DIY bakal galakkan lagi program Satpol PP Goes to School

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan pihaknya memiliki program pencegahan untuk mencegah kekerasan yang melibatkan pelajar.

Program pencegahan tersebut sebelumnya sudah berjalan, namun sempat terhenti karena pandemi Covid-19. 

Baca juga: Kemunculan Ular Piton Kagetkan Warga di Jembatan Gondolayu Kota Yogyakarta

"Kami punya program pencegahan Satpol PP Goes to School . Kami masuk ke sekolah-sekolah, memeriksa tas hingga kendaraan, apakah ditemukan senjata tajam atau tidak. Kemarin sempat terhenti karena pandemi, akan kami laksanakan lagi," katanya, Rabu (06/04/2022).

Upaya pencegahan kekerasan jalanan juga dilakukan dengan operasi minuman beralkohol (mihol).

Menurut dia, kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar biasanya diawali dengan minum minuman beralkohol.

"Untuk pencegahan, kami juga melakukan operasi mihol. Karena selama ini kan kekerasan jalanan diawali dengan minuman beralkohol. Kami gencar lakukan operasi, setiap pekan kami lakukan," lanjutnya.

Baca juga: Aksi Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati Jakarta, Pelaku Ngaku Terinspirasi Tayangan Film Action

Kendati demikian, pihaknya belum mendeteksi keberadaan penjual mihol saat ini. 

Untuk upaya pencegahan, pihaknya juga bakal mendatangi tempat-tempat yang biasa digunakan untuk pelajar berkumpul. 

Pihaknya pun mengatur strategi agar upaya pencegahan kejahatan jalanan bisa terus dilakukan, sembari menegakkan peraturan daerah. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved