Pemkot Yogyakarta dan MUI DIY Persilakan Warung Makan Tetap Buka Siang Hari Selama Ramadan

Pemkot Yogya sudah menginstruksikan pada jajaran Satpol PP agar tidak perlu menggelar razia terhadap warung atau rumah makan yang tetap beroperasi

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kawasan Malioboro dan Simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan warung makan tetap beroperasi selama Ramadan.

Sebab, selain aspek ekonomi, keberadaan warung juga sangat diperlukan untuk warga, termasuk umat muslim yang sedang tidak berpuasa. 

Ketua Umum MUI DIY, KH Machasin mengatakan, atas dasar itulah pihaknya tak mengeluarkan larangan apapun.

Namun ia berharap, dalam operasionalnya selama Ramadan, pemilik warung tetap bijak.

Dalam artian, kegiatan yang punya potensi godaan sebaiknya bisa diminimalisir. 

"Tidak ada (larangan), warung kan tetap dibutuhkan, sama orang yang tidak puasa. Tapi, ya, jangan terus ngiming-imingi loh" ungkap Machasin, Minggu (3/4/2022). 

Lebih lanjut, dalam sebuah keadaan, umat Muslim pun diperbolehkan tidak menjalankan puasa.

Ia mengisahkan, sosok Kyai Wahab Hasbullah pernah melakukan perjalanan dari Jombang ke Jakarta saat bulan Ramadan.

Setibanya di Cirebon, beliau pun turun dan hendak makan. 

"Tapi, waktu warungnya didatangi Kyai Wahab, penjualnya malah lari. Beliau kan pakai jubah begitu, ya, dikiranya mau gerebeg warung itu, karena jualan," urainya. 

"Kyai Wahab pun menjelaskan pada pemilik warung, bahwa seorang musafir, atau sedang dalam perjalanan, boleh saja tidak menjalankan puasa," tambah Machasin. 

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, juga sudah menginstruksikan pada jajaran Satpol PP agar tidak perlu menggelar razia terhadap warung atau rumah makan yang tetap beroperasi sepanjang Ramadan. 

"Nggak usah razia-razia warung. Kalau semuanya tutup kan malah kasihan teman-teman, saudara-saudara kita yang tidak berpuasa," jelas Wali Kota Yogyakarta itu. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved