Perintah Tegas KSAD Jenderal Dudung kepada Pangdam Cendrawasih

Perintah tegas langsung dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVI

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Dispenad via kompas.com
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat memimpin apel gelar pasukan jajaran TNI AD wilayah Jabodetabek di Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Perintah tegas langsung dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Teguh Muji Angkasa, menyusul peristiwa penembakan terhadap prajurit TNI dan istri di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Kamis (31/3/2022).

Jenderal Dudung memerintahkan dengan tegas agar pelaku penembakan tersebut ditangkap diproses secara hukum. 

“KSAD memerintahkan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mengejar pelaku penembakan sampai dengan diketemukan dan dilakukan proses secara hukum,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Kamis malam.

Seorang prajurit yang bertugas sebagai bintara pembina desa (Babinsa), Sersan Satu (Sertu) Eka Andrianto Hasugian (28) dan istrinya, Sri Lestari Indah Putri (33) sebelumnya diberitakan tewas ditembak orang tak dikenal.

Jenderal Dudung mengutuk keras atas tindakan pelaku. Dudung memerintahkan kepada seluruh prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas di daerah operasi untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas terhadap pihak-pihak tertentu yang mengancam keselamatan pribadi maupun masyarakat sekitar.

Ia juga meminta prajuritnya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Selaku pimpinan TNI AD, Dudung turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan akan mengurus hak-hak korban serta memperhatikan masa depan keluarganya.

Diberitakan, Sertu Eka Andrianto Hasugian (28), seorang Babinsa dan istrinya, Sri Lestari Indah Putri (33) yang merupakan seorang tenaga kesehatan (nakes) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan OTK di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Kamis (31/3/2022).

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Jalan Trans Elelim.

“Kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh OTK terjadi pada Kamis pukul 06.15 WIT di kios milik almarhum," ujar Wakil Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Wakapendam) XVII/Cenderawasih Letnal Kolonel (Letkol) Inf Candra Kurniawan melalui keterangan tertulis, Kamis.

Sertu Eka merupakan Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) 17/2-07/Kurulu, sedangkan istrinya bertugas di Puskesmas Elelim. Di tubuh Sertu Eka terdapat luka tembak, sedangkan Sri Lestari mengalami luka bacok.

Candra menyebut, aksi yang dilakukan para pelaku cukup sadis karena tidak hanya membunuh pasangan tersebut, pelaku juga melukai anak dari kedua korban yang masih balita.

“Anak balita yang merupakan anak dari kedua almarhum juga menjadi korban jari tangannya dipotong," kata dia.

Kedua jenazah korban kini berada di Puskesmas Ellim untuk dilakukan otopsi. Sementara, sang anak juga berada di Puskesmas Elelim untuk menjalani perawatan dan segera dievakuasi ke Jayapura.

“Rencana mau dievakuasi ke Jayapura tapi sampai sekarang belum bisa karena di sana masih hujan," kata Candra.

Penanganan kasus pembunuhan tersebut kini ditangani oleh Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Yalimo dan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa.

Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/03/31/20344711/ksad-jenderal-dudung-perintahkan-pangdam-cendrawasih-kejar-pelaku-penembak?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved