Perintah KSAD Jenderal Dudung : Cari Penembak Prajurit TNI dan Istrinya di Yalimo Sampai Ketemu
Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa untuk mengejar pelaku sampai ketemu
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan anggota TNI dan istrinya di Kabupaten Yalimo, Papua pada Kamis (31/3/2022) pagi mendapatkan perhatian serius dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Secara khusus, Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Teguh Muji Angkasa untuk mengejar pelaku sampai ketemu.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya yang telah membunuh seorang anggota TNI dan seorang bidan serta melukai anak kedua korban.
Korban tewas dalam pembunuhan di Yalimo ini adalah seorang prajurit yang bertugas sebagai bintara pembina desa (Babinsa), Sersan Satu (Sertu) Eka Andrianto Hasugian (28) dan istrinya, Sri Lestari Indah Putri (33) tewas ditembak orang tak dikenal.
“KSAD memerintahkan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mengejar pelaku penembakan sampai dengan diketemukan dan dilakukan proses secara hukum,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Kamis malam dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.
Selain itu, Dudung mengutuk keras atas tindakan pelaku.
Dudung memerintahkan kepada seluruh prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas di daerah operasi untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas terhadap pihak-pihak tertentu yang mengancam keselamatan pribadi maupun masyarakat sekitar.
Ia juga meminta prajuritnya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Baca juga: Kronologi OTK di Yalimo Bantai Sekeluarga Saat Pagi Buta, Korbannya Prajurit TNI dan Bidan
Selaku pimpinan TNI AD, Dudung turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan akan mengurus hak-hak korban serta memperhatikan masa depan keluarganya.
Diberitakan, Sertu Eka Andrianto Hasugian (28), seorang Babinsa dan istrinya, Sri Lestari Indah Putri (33) yang merupakan seorang tenaga kesehatan (nakes) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan OTK di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Kamis (31/3/2022).
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Jalan Trans Elelim.
“Kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh OTK terjadi pada Kamis pukul 06.15 WIT di kios milik almarhum," ujar Wakil Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Wakapendam) XVII/Cenderawasih Letnal Kolonel (Letkol) Inf Candra Kurniawan melalui keterangan tertulis, Kamis.
Sertu Eka merupakan Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) 17/2-07/Kurulu, sedangkan istrinya bertugas di Puskesmas Elelim.
Di tubuh Sertu Eka terdapat luka tembak, sedangkan Sri Lestari mengalami luka bacok.
Candra menyebut, aksi yang dilakukan para pelaku cukup sadis karena tidak hanya membunuh pasangan tersebut, pelaku juga melukai anak dari kedua korban yang masih balita.