Tol Yogya Bawen
Hari Ini Peletakan Batu Pertama Ruas Tol Yogya-Bawen di Tirtoadi
Groundbreaking atau peletakan batu pertama ruas tol Yogyakarta-Bawen bakal dilaksanakan pada Rabu (30/3/2022).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Groundbreaking atau peletakan batu pertama ruas tol Yogyakarta-Bawen bakal dilaksanakan pada Rabu (30/3/2022) hari ini. Groundbreaking adalah simbolis kegiatan konstruksi jalan bebas hambatan pertama di DIY.
Titik awal pembangunan trase Yogyakarta-Bawen seksi satu, tepatnya Yogyakarta-Simpang Susun Banyurejo, berada di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Proyek pembangunan bakal melewati tiga kapanewon dan enam kalurahan di Kabupaten Sleman.
Lokasi lahan yang dibersihkan untuk groundbreaking pembangunan tol Yogyakarta-Bawen berada di RT 03 Padukuhan Sanggrahan.
Lokasi tersebut semula adalah permukiman padat penduduk. Ada belasan rumah yang berdiri di sana.
Setelah pembayaran uang ganti rugi, warga di RT 03 Padukuhan Sanggrahan secara perlahan pindah dan membangun rumah baru.
Pada pertengahan Maret 2022, sisa rumah warga mulai diratakan menggunakan alat berat menjadi bidang besar dan terpisah jalan.
Lokasi yang digunakan untuk groundbreaking juga menjadi titik pertemuan dengan proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.
Sejauh ini, proses pembebasan lahan di area terdampak tol telah menyentuh 92 persen. Sisanya sebesar delapan persen masih dalam proses pemberkasan karena merupakan tanah berkarakteristik khusus atau berstatus Sultan Ground.
“Beberapa sudah masuk untuk kami verifikasi sesuai perundang-undangan. Kami berharap pemberkasan tidak terlalu lama,” terang Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno, Selasa (29/3/2022).
Krido menjelaskan, saat ini Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah barat Kabupaten Sleman masih dalam tahap penyelesaian. Untuk diketahui, RDTR merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang di suatu wilayah.
Kendati demikian, Pemda DIY disebut telah melakukan kajian terkait dampak keberadaan exit toll atau pintu keluar Yogya-Bawen di Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.
Kajian pengembangan wilayah itu dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat. Adapun, desain Rencana Teknik Akhir atau RTA untuk trase seksi satu sepanjang 8,25 kilometer tersebut menyentuh 99,8 persen.
“Kami sudah punya kajian untuk mengantisipasi perkembangan wilayah. Kajian aspek keruangan dan pengembangan wilayah akan kami padukan dengan RDTR yang sekarang masih berproses,” tambah Krido.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyatakan, Pemda DIY telah menerima undangan pelaksanaan groundbreaking tol Yogyakarta-Bawen dari pemerintah pusat. Namun, ia belum bisa memastikan apakah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bakal hadir atau tidak.
“Undangannya baru disampaikan kepada Ngarsa Dalem. Kami belum tahu, apakah beliau bisa rawuh (hadir, Red) atau diturunkan ke Pak Wakil Gubernur,” paparnya.
Aji berharap keberadaan tol pertama di DIY tersebut dapat memperlancar distribusi logistik sehingga berimbas terhadap peningkatan perekonomian daerah.
“Supaya positif berdampak bagi masyarakat, keberadaan tol harus dijadikan sarana untuk menjual barang dari DIY. Semisal kelebihan bawang, kelebihan lombok, masyarakat DIY bisa menjual secara lebih mudah ke luar kota berkat keberadaan tol,” katanya.
Sentra ekonomi baru
Menurut rencana, ada enam pintu keluar di sepanjang tol Yogyakarta-Solo maupun Yogyakarta-Bawen. Enam pintu keluar itu tersebar di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok; Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan; Kapanewon Prambanan, hingga Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati.
Pemda DIY akan mengkaji titik-titik itu untuk dapat menangkap peluang pengembangan ekonomi. Pemda DIY bakal membangun tempat pemberhentian sementara atau rest area tak jauh dari pintu keluar tol.
Pemerintah kabupaten/kota di DIY diminta untuk menggandeng usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM guna menjajakan produk di sentra ekonomi baru di rest area.
Kabupaten maupun Pemda DIY juga bisa membebaskan lahan di sekitar untuk keperluan pengembangan pintu keluar tol. Pembebasan lahan bisa dilakukan dengan opsi menggunakan tanah kas desa di sekitar pintu keluar maupun masuk tol.
“Masalah pemanfaatan lahan bisa dimulai sekarang. Bisa dimulai pendekatan. Apakah sewa dari masyarakat atau kas desa, silakan saja untuk usaha,” sambung Aji.
Pemda DIY pun tak menutup keran investasi bagi investor yang ingin mengembangkan kawasan pintu keluar tol. Namun, mereka harus mematuhi sejumlah persyaratan. Besarannya juga dibatasi agar masyarakat lokal tetap dapat menikmati dampak pembangunan.
“Investor termasuk bagian dari itu. Semisal toko ternama, kan, bagian dari usaha yang dilakukan. Untuk pemikat saja. Investor boleh saja di DIY, tapi saya rekomendasikan bareng-bareng UMKM,” paparnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, meminta supaya pembangunan tol melibatkan pengusaha lokal dan UMKM. Ia menyebut, Pemda DIY harus menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan pengelola jalan tol untuk membuat sentra-sentra ekonomi baru khusus masyarakat. Proses itu dilakukan saat tol sudah beroperasi maupun ketika masih proses pembangunan.
“Sejak awal pembangunan tol, libatkan pengusaha lokal maupun UMKM dengan mekanisme baik agar bisa berdampak positif bagi perekonomian DIY,” tandasnya. (tro/rif)
Baca Tribun Jogja edisi Rabu 30 Maret 2022 halaman 01