Berita Klaten Hari Ini
Satpol PP Klaten dan Tim Gabungan Bongkar 13 Bangunan di Rawa Jombor
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah membongkar dan menertibkan bangunan yang masih berdiri
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah membongkar dan menertibkan bangunan yang masih berdiri di pinggir objek wisata Rawa Jombor.
Pembongkaran dan penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP Klaten dibantu oleh tim gabungan dari unsur TNI, Polri dan BBWS Bengawan Solo.
Pantauan TribunJogja.com, Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan personel tim gabungan membongkar bangunan semi permanen yang masih berdiri di pinggir rawa.
Baca juga: Jadwal PSS Sleman Melawan Persija Jakarta, Laga Pamungkas Menentukan Nasib di Liga 1
Para pemilik warung juga tampak membantu puluhan personel gabungan untuk membongkar bangunan warung semi permanen yang ada.
Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan mengatakan sebelum membongkar bangunan itu, para pemilik warung sebelumnya sudah disurati hingga 3 kali.
"Sebelum membongkar sudàh disurat hingga 3 kali agar mereka membongkar secara mandiri. Namun belum bongkar juga sehingga kemarin kita rakor dengan pemilik warung dan izin untuk membongkar bangunan mereka," ujarnya saat ditemui di sela kegiatan itu.
Menurut Joko, pada pembongkaran kali itu terdapat 13 bangunan yang dibongkar oleh Satpol PP Klaten dan tim gabungan.
Sebagian besar bangunan semi permanen yang berada di pinggir rawa itu terbuat dari kayu dan bambu.
"Selain dipinggir rawa juga ada bangunan kolam pemancingan di dalam rawa yang akan dibongkar," ucapnya.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Wamenkumham Apresiasi Rupbasan Kelas II Wates yang Berpredikat WBBM 2021
Ia meminta para pengelola kolam pemancingan untuk bersabar terlebih dahulu karena saat ini pihak BBWS Bengawan Solo sedang melakukan kajian untuk menetapkan lokasi area kolam pemancingan di rawa tersebut.
"Saat ini sedang dalam kajian dari BBWS terkait titik area kolam pemancingan. Itu akan dikabarkan secepatnya, sabar saja," ulasnya.
Sementara itu, seorang pengelola kolam pemancingan, Sutomo mengatakan pembongkaran bangunan di pinggir rawa itu merupakan hasil koordinasi pihak terkait dengan para pengelola.
"Kemarin saat rapat, dari pihak Satpol PP nanya, itu bangunan dan sampah di pinggir jalan boleh dibersihkan nggak, saya bilang siap boleh dan ternyata sudah dibersihkan pagi ini," ucapnya.
Ia berharap revitalisasi Rawa Jombor itu terus berlanjut sehingga para pengelola kolam pemancingan dan usaha lainnya tetap bisa berjalan. (Mur)