Kabar Terbaru Kasus Robot Trading Aplikasi Fahrenheit, Polda Metro Tangkap Tiga Ora
Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D, IL, dan DB
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Ia mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.
Dikabarkan sebelumnya, uang investor lenyap di bisnis robot trading yang berkedok investasi.
Teranyar, salah satu robot trading, yaitu Fahrenheit milik PT FSP Akademi Pro diduga melakukan penipuan (scam).
Seperti kasus robot trading bodong yang pernah terjadi, aksi penipuan dilakukan dengan merekayasa trading hingga membuat transaksi seolah-olah margin call (MC). D
Dari aksi ini membuat deposit member habis terkuras. Diperkirakan kerugian nasabah mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
Sutopo Widodo Presiden Komisaris HFX Internasional Berjangka mengatakan saat investor bertransaksi di robot trading abal-abal dan menggunakan broker yang tidak memiliki izin dari Bappebti, maka risiko margin call tidak bisa dihindari.
"Tidak bisa menghindari margin call yang dibuat-buat, karena semua memang sudah direncanakan dari awal," kata Sutopo.
Bahkan, melakukan withdrawal kemungkinan besar tidak bisa. Begitu pun jika ingin memasang stop loss.
"Ini merupakan cara exit yang disengaja," kata Sutopo.
Pengamat dan Praktisi Investasi Desmond Wira juga mengatakan dalam kasus robot trading yang sengaja melakukan margin call membuat nasabah tidak bisa menarik dana mereka. Sebaliknya, nasabah hanya bisa menonton uangnya habis dalam sekejap.
"Tidak ada yang bisa dilakukan oleh nasabah karena kendali sepenuhnya ada di pengelola robot trading, ia yang atur tujuan trading, termasuk di buat margin call, ya nasabah hanya bisa terima nasib," kata Desmond.
Karena itu, pilihan terbaik untuk menghadapi investasi bodong robot trading abal-abal ini adalah dengan tidak ikut sama sekali. Kalau ikut, itu artinya nasabah menyerahkan nasibnya sepenuhnya pada pengelola robot trading abal-abal.
"Ikut robot trading abal-abal atau investasi bodong sebenarnya mencari penyakit sendiri, sewaktu-waktu bisa scam, saat itu terjdi nasabah tidak bisa melakukan apa-apa," kata Desmond. Kejadian yang sudah-sudah uang tidak bisa kembali. Meskipun diproses hukum, bisa lama dan belum tentu uang kembali.
Kembali lagi Sutopo mengingatkan sebelum akhirnya bertransaksi, pastikan profil perusahaan dari broker yang akan digunakan sudah teregulasi secara lokal maupun internasional.
Selain itu, pastikan robot yang digunakan bisa dipakai di berbagai broker. Artinya, tidak hanya bisa digunakan di satu broker yang ditunjuk saja.