Berita Bantul Hari Ini

Pendapatan dari Sektor Pariwisata di Bantul Tembus Rp 6 Miliar dalam Waktu 2,5 Bulan ‎

Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun ini berdampak ke semua sektor, termasuk pariwisata .

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun ini berdampak ke semua sektor, termasuk pariwisata .

Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mencatat, pada tahun 2021 yang lalu kunjungan wisata ke Bantul hanya mencapai 1,4 juta wisatawan .

Kepala Seksi Promosi dan Informasi, Dinas Pariwisata Bantul , Markus Purnomo Adi menyatakan jumlah tersebut jauh dari capaian sebelum pandemi yang bisa menembus di atas 3 juta wisatawan dengan pendapatan mencapai Rp 31 miliar.‎

Baca juga: Ada Hidden Gems di Kawasan Kampus UNY, Namanya Warung Betah Mampir

"Objek wisata milik pemerintah ditutup berbulan-bulan pasti dampaknya pengunjung akan drop dan pendapatan dari sektor pariwisata juga jatuh. Sudah mati suri," ujarnya Sabtu (19/3/2022).

Hingga akhirnya dunia pariwisata di Bantul mulai bangkit saat akhir tahun hingga awal tahun 2022, seiring melandainya kasus Covid-19 .

Pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran dan membuat pariwisata mulai menggeliat.

"Dua setengah bulan ini dari sektor wisata saja bisa memberikan pemasukan bagi Pemkab Bantul mencapai Rp 6 miliar sendiri," terangnya.

Meski saat ini ada kelonggaran dalam PPKM level 4, namun pemerintah tetap melarang kegiatan dengan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

Pihaknya masih menunggu lampu hijau dari pemerintah untuk bisa menampilkan atraksi seni ataupun konser.  

Sembari menunggu lampu hijau dari pemerintah, saat ini Dinas Pariwisata berusaha mendongkrak kunjungan wisatawan dengan fokus memberikan rasa aman, nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Bantul .

Misalnya dengan memberikan fasilitas pendukung protokol kesehatan bahkan ada vaksinasi gratis yang bisa diakses wisatawan ketika berkunjung ke objek wisata khususnya di Pantai Parangtritis.

Baca juga: Tyok Satrio Rilis Album Ada Untukmu

"Aman dari paparan Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Penyekatan juga tidak seketat dahulu. Wisatawan yang dari luar kota cukup menunjukan kartu vaksin saja boleh memasuki objek wisata ketika ada aturan nomor kendaraan ganjil genap,"ungkapnya.

Ketentuan tersebut dilakukan karena hampir sebagian besar wisatawan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dua kali, bahkan ada yang sudah menjalani vaksin dosis ketiga atau booster. Selain itu petugas di lapangan juga tidak tega ketika melihat kendaraan wisatawan diputar balik, apalagi jika wisatawan tersebut berasal dari luar DIY.  

"Kalau bisa menunjukkan kartu vaksin kenapa harus diputar balik," tandasnya. (nto)  

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved