Mayat Wanita Dibungkus Sarung yang Ditemukan di Tol Semarang-Solo Ternyata Warga Sleman

Mayat wanita dibungkus sarung yang ditemukan di bawah jembatan tol Semarang-Solo KM 425 diketahui merupakan warga Sleman

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Jenazah wanita ditemukan tergeletak dan tertutup kain sarung di bawah jembatan tol . Kondisi jenazah terikat dan mengeluarkan aroma membusuk 

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Mayat wanita dibungkus sarung yang ditemukan di bawah jembatan tol Semarang-Solo KM 425 diketahui merupakan warga Sleman, Yogyakarta.

Korban diketahui bernama Suwita Kusuma Gatra Subardiah (33).

Suwita merupakan tenaga kesehatan.

Korban sendiri sebelumnya sudah dilaporkan hilang ke Polsek Mlati.

Dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, setelah penemuan jenazah wanita, Minggu (13/3/2022), tim Resmob melakukan penyelidikan.

"Kemudian barang-barang yang ada di korban dan di tempat kejadian perkara (TKP), setelah kami telusuri ternyata ada kemiripan dan dapat diyakini milik korban," ujarnya saat konferensi pers di Rumah Sakit Kariadi, Rabu (16/3/2022).

Dilakukan pencocokan hasil pemeriksaan di rumah sakit meliputi tinggi badan dan ciri-ciri terdapat kesamaan.

"Hasil penyelidikan sebelumnya sudah ada aduan orang hilang di Polsek Mlati Polres Sleman," ujarnya.

Terkait identitas Suwita, Djuhandani menjelaskan identitas korban dikenali ketika ditemukan jilbab biru yang dicocokan dengan foto semasa hidup.

Jilbab itu sangat identik dengan yang digunakan korban di foto tersebut.

"Baju yang dikenakan setelah kami cek ke keluarga itu adalah baju korban.

Kemungkinan besar korban adalah Suwita Kusuma Gatra Subardiah," jelasnya.

Ia berjanji secepatnya akan segera mengukap pelaku pembunuh Suwita.

Pihaknya akan mengejar pelaku tersebut.

"Sampai ke ujung dunia, ke lubang kecil sekali pun, akan kami akan kejar," tandasnya.

Baca juga: Buaya Muara Nongol di Sawah Bikin Petani di Ceper Klaten Kaget, Kini Sudah Ditangkap

Baca juga: Ambil Kayu Jati di Lahan RPH, Warga Paliyan Gunungkidul Dikenakan Pasal Pencurian

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved