Berita Kulon Progo Hari Ini

9 Kejadian Laka Lantas Terjadi Selama Operasi Keselamatan Progo di Kulon Progo

Sebanyak sembilan kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi hingga terakhir digelarnya Operasi Keselamatan Progo . 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi kecelakaan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak sembilan kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi hingga terakhir digelarnya Operasi Keselamatan Progo

Untuk diketahui giat ini dilaksanakan sejak 1-14 Maret 2022 kemarin. 

Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu I Nengah Jeffry mengatakan laka lantas terjadi antara sesama roda dua maupun antara roda dua dan roda empat. 

"Seluruh kejadian laka tidak ada yang sampai luka berat melainkan hanya luka ringan. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2.200.000," kata Jeffry, Selasa (15/3/2022). 

Baca juga: Sepekan Ops Keselamatan Progo 2022, Polres Kulon Progo Tegur 1.091 Pelanggar Lalu Lintas

Selama Operasi Keselamatan Progo , polisi memberikan sebanyak 2.506 teguran kepada pelanggar. 

Baik mereka yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor dan kondisi kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. 

Kendati demikian, penindakan dilakukan dengan mengedepankan sisi preemtif dan preventif. 

Polres Kulon Progo juga membagikan masker sebanyak 9.031 lembar, 128 botol handsanitizer, 151 paket sembako dan 52 buah helm. 

Dalam kondisi pandemi Covid-19 , penggunaan aplikasi pedulilindungi menjadi bukti bahwa masyarakat sudah vaksin.

Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Mitsubishi Terguling di Saluran Irigasi Jalan Daendels Kulon Progo

Bila dari aplikasi tersebut kedapatan belum divaksin, akan didata dan diajak ikut vaksin. 

"Kami tiap harinya selalu menggelar vaksinasi di klinik pratama bhayangkara Polres Kulon Progo . Masyarakat bisa vaksin di sana," ucapnya. 

Dengan adanya kejadian laka lantas itu, Jeffry mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak berkendara dan hargai sesama pengendara.

Patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved