Kodim Klaten Siap Salurkan BLT PKLW Senilai Rp 600 Ribu untuk 20 Ribu PKL di Klaten

Kodim Klaten tengah mendata PKL yang akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 600 ribu

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kodim 0723 Klaten dalam waktu dekat ini bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pedagang kaki lima dan warung kecil (PKLW) di daerah itu.

Bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat dan penyalurannya melibatkan Mabes TNI.

Komandan Kodim 0723 Klaten, Letkol Inf Joni Eko Prasetyo mengatakan pihaknya hingga saat ini sedang melakukan pendataan bagi para PKL dan warung kecil di daerah itu.

"Dalam waktu dekat ini Kodim Klaten dapat kepercayaan dari pemerintah pusat melalui Mabes TNI untuk menyalurkan BLT PKLW sekitar 20 ribu PKL," ucapnya pada TribunJogja.com, Minggu (13/3/2022).

Menurut Dandim, nanti bantuan PKLW yang akan disalurkan itu masing-masing PKL akan menerima uang senilai Rp 600 ribu.

Baca juga: Penyaluran Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk Nelayan dan PKL Dimulai 14 Maret, Diawali di NTT

"Jadi kurang lebih kita akan menyalurkan bantuan kurang lebih senilai Rp 12 miliar," urainya.

Diakui Dandim, adapun syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh PKL untuk mendapatkan bantuan itu yakni memiliki KTP Klaten, belum pernah menerima bantuan produktif usaha mikro dan bantuan lainnya.

"Kriteria syaratnya luas, salah satunya pedagang yang menjual sayur dari hasil kebunnya namun skala kecil itu bisa masuk kriteria, tapi tidak boleh dapat bantuan lain," katanya.

Kemudian, adapun syarat khusus yakni, dalam satu keluarga hanya bisa mendapatkan satu bantuan PKLW meski di dalam satu keluarga ada 2 orang yang menjadi PKL. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved