Berita Kriminal Hari Ini
Polsek Mungkid Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan di Dusun Srowol Magelang
Polsek Mungkid berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Dusun Srowol, Desa Progowati, Kecamatan Mungkid,
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUMJOGJA.COM, MAGELANG - Polsek Mungkid berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Dusun Srowol, Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Magelang , Selasa tanggal (1/3/2022) lalu.
Pelaku yang berjumlah empat orang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mungkid guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mungkid AKP Muhammad Ahdi mengungkapkan peristiwa pengroyokan terjadi pada hari Selasa (01/03/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB tepatnya di depan sebuah toko di Srowol, Progowati, Mungkid.
Baca juga: Kanwil VII KPPU Yogyakarta Prediksikan Dua Komoditas Bahan Pokok Naik Jelang Bulan Puasa
“Dari hasil penyelidikan dapat diidentifikasi pelaku yakni HN (22), DH (19), MFS (22), ketiganya warga Mendut, Mungkid, dan CA (24), warga Tuksong Borobudur,” ungkapnya, Jumat (11/03/2022).
Sementara korban juga sebanyak empat orang yakni MDD (19), MSP (20), FS (23), dan RM (21).
“Keempat korban semua warga Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Magelang,” jelasnya.
Ia mengatakan kronologi pengeroyokan berawal saat para korban akan pulang ke rumah usai makan bersama di warung nasi goreng Lapangan Sawitan dengan menggunakan tiga sepeda motor.
Sesampai di jembatan karet korban MDD dan FS berhenti karena dua rekannya yakni MSP dan RM tertinggal di belakang.
Pada saat berhenti di jembatan karet tersebut bersamaan datang tersangka HN sendirian dengan mengendarai Honda Vario.
"Setelah dua teman korban datang, mereka pergi karena salah satu korban RM sakit perut dan akan BAB," jelasnya.
Sesampai di toko tersebut, lanjutnya, korban berhenti pasalnya korban RM berniat BAB di saluran irigasi di samping kiri toko.
Namun selang beberapa menit, lanjutnya, tersangka mendatangi para korban dengan mengendarai Honda Vario dan Honda Scoopy.
"Tersangka DH bilang “sopo sing melotot” (siapa yang melotot). Pertanyaan DH tidak dijawab oleh para korban karena tidak tahu masalahnya," tuturnya.
Tiba-tiba tersangka DH dan kawan-kawan memukul korban MDD dengan tangan kosong berkali-kali hingga mengalami luka lecet pada tangan kiri bagian punggung tangan.
Melihat kejadian tersebut korban MSP berusaha melerai, namun dia justru mendapat pukulan juga berkali-kali dari tersangka DH dan teman-temanya sehingga korban MSP mengalami luka memar pada pelipis sebelah kiri.
"Pada saat itu korban FS maju dan berkata 'Mas nek ada masalah dibicarakan dulu, jangan langsung pukul' namun tersangka DH dan kawan-kawanya ini mendorong korban hingga pintu toko. kemudian dipukuli rame-rame," ujarnya.
Bahkan tersangka DH sempat memukul kepala korban menggunakan helm, sehingga korban FS mengalami luka pada pipi sebelah kiri, kepala bagian belakang memar akibat dipukul dengan menggunakan helm.
Baca juga: Dalam Waktu 24 Jam, Para Pencuri Lima Ekor Burung di Kulon Progo Dibekuk Polisi
Kemudian datang korban RM darisamping toko dan juga langsung dipukuli tersangka DH dan kawan-kawanya sehingga korban RM mengalami luka sobek pada atas telinga sebelah kiri.
"Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan oleh para korban ke Polsek Mungkid pada Selasa (1/3/2022) pukul 10.00 WIB," bebernya.
Saat ini para pelaku pengeroyokan dilakukan penahanan oleh petugas sedangkan barang bukti sudah diamankan guna pembuktian perkara dalam persidangan.
“Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka pasal 170 KUHP yakni dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegas Ahdi. (ndg)