Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
264 Hektar Lahan Pertanian Cabai di Kabupaten Magelang Terdampak Abu Gunung Merapi
Sebanyak 264 hektar lahan pertanian cabai yang tersebar di 3 kematan yakni, Srumbung, Dukun, dan Sawangan terkena dampak guyuran hujan abu.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Imbas terjadinya hujan abu vulkanik dari Gunung Merapi yang terjadi pada Rabu (09/03/2022) malam, membuat lahan pertanian warga yang berada di sekitarnya pun ikut terdampak.
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang mengklaim sebanyak 264 hektar lahan pertanian cabai yang tersebar di 3 kematan yakni, Srumbung, Dukun, dan Sawangan terkena dampak guyuran hujan abu.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang , Zanuar Efendi menuturkan, untuk komoditi cabai yang terkena hujan abu masih bisa diselamatkan.
"Untuk cabai sebagian besar masih bisa diselamatkan, karena sudah dilakukan penyemprotan dan proses alami dari air hujan yang turun. Namun memang beberapa komoditas seperti kol dan sayuran, abu masuk ke sela-sela. Jadi penyelamatan harus dengan panen dini. Semuanya ada risiko kerugian harga tidak maksimal,"tuturnya saat dikonfirmasi Tribunjogja.com , pada Jumat (11/03/2022).
Baca juga: Sejumlah Desa di Magelang Diguyur Hujan Abu Merapi, Tanaman Pertanian Terancam Gagal Panen
Selain tanaman cabai , komoditas seperti caisim, tomat, buncis, sawi hijau, dan kol bunga juga terdampak.
Untuk caisim 43 hektar, tomat 125 hektar, buncis 26 hektar, sawi hijau 29 hektar, dan kol bunga 75 hektar.
"Untuk saat ini, bantuan yang dibutuhkan petani yakni sarana produksi pertanian (saprodi) dan alay penyemprot (sprayer). Namun, untuk permohonan bantuan saprodi maupun sprayer kepada kami, tentu harus melalui mekanisme pengusulan dari kelompok tani dan penganggaran dari dinas . Dan, butuh waktu untuk dapat diakomodasi di DPA SKPD, sifatnya menunggu permohonan usulan," tambahnya.
Sementara itu, saat disinggung bantuan bagi petani terkait risiko ancaman gagal dampak bencana alam.
Ia menjelaskan, pihaknya memiliki pos bantuan berupa cadangan pangan (beras) yang bisa dikeluarkan kepada masyarakat yang terdampak bencana, tentu dengan proposal permohonan dan proses verifikasi dari dinas terkait.
"Secara umum fasilitasi dari dinas adalah pembinaan, pembimbingan, pengarahan, untuk fasilitasi bantuan seperti ganti rugi misalnya, atau bantuan kebencanaan tidak ada posnya. Pos bantuan kebencanaan mungkin ada di BPBD selaku SKPD yg berwenang," urainya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Tanaman-terdampak-hujan-abu-tipis-Kabupaten-Magelang-Kamis-10032022.jpg)