Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Ruko Kosong di Sewon Bantul

Polisi memaparkan bahwa kasus tersebut bermula dari kecurigaan warga karena bau tak sedap di sekitar lingkungannya.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Polres Bantul
Proses pemeriksaan jasad perempuan tanpa identitas yang ditemukan di sebuah bekas ruko kosong di Dusun Saman, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Senin (7/3/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang perempuan tanpa identitas ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah bekas ruko kosong di Dusun Saman, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Senin (7/3/2022) malam kemarin.

Kejadian tersebut pun sempat menggemparkan warga dan menjadi perhatian pengendara yang melintas.

Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (8/3/2022).

Ia memaparkan bahwa kasus tersebut bermula dari kecurigaan warga karena bau tak sedap di sekitar lingkungannya.

Warga pun mencari sumber bau dan sesampainya di ruko kosong, mereka membuka pintu triplek dan melihat ada mayat perempuan  dalam keadaan sudah membusuk.

Adapun ruko tersebut berada di simpang empat ringroad Druwo, di mana setiap saat hampir dipastikan ada kendaraan yang melintas.

"Korban perempuan, belum dikenal identitasnya, sekitar 60 tahun dan kesehariannya sebagai pemulung," ujar Kapolsek.

Atas temuan tersebut, warga pun melapor ke Pos Lantas Druwo yang ditindaklanjuti dengan menghubungi Inafis Polres Bantul dan tim dokter.

"Setelah dilakukan cek luar oleh dokter, maka diperkirakan korban sudah meninggal lima hari sebelum ditemukan," ujarnya.

"Hasil pemeriksaan luar tidak nampak tanda-tanda kekerasan," imbuhnya.

Proses penggalian informasi juga dilakukan dengan menghubungi pemilik ruko kosong tersebut.

Dari informasi pemilik ruko, korban sudah tinggal di tempat tersebut sekitar lima bulan lalu, dan pekerjaan sehari-hari adalah pemulung.  

"Diketahui sehari-hari korban tinggal di tempat tersebut," tandasnya.

Setelah usai diperiksa, jasad kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk tindakan lebih lanjut. (*)  

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved