Berita Pendidikan Hari Ini

Wali Murid di Sleman Ingin PTM Tetap Digelar

Wali Murid di Kabupaten Sleman menginginkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka meskipun terbatas.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
AZCentral.com
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Wali Murid di Kabupaten Sleman menginginkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka meskipun terbatas.

Asalkan, sekolah telah mempersiapkan segala fasilitas, mulai dari kesiapan anak dan guru hingga kesiapan satgas Covid-19 di lingkungan sekolah. 

"Saya setuju untuk (pembelajaran) tatap muka," kata Nia Kusuma Wardhani, wali murid asal Kalasan, Kabupaten Sleman , Sabtu (5/3/2022). 

Nia sendiri memiliki anak yang saat ini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar, 4 Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak.

Baca juga: Sekolah Boleh Stop PTM Jika Khawatir Terjadi Penularan Covid-19 di Lingkungan Sekolah

Meskipun setuju siswa belajar langsung di sekolah, namun menurut dia khusus untuk tingkat sekolah dasar sebaiknya dimulai pada kelas 5 dan 6.

Sementara kelas di bawahnya, pembelajaran lebih baik digelar online atau daring. 

"Karena kita melihat urgensinya dan juga kesiapan anak dalam berinteraksi dengan lingkungannya," kata Nia.

Meski demikian, bagi sekolah yang menggelar PTM , Ia menginginkan jika ditemukan ada penularan Covid-19 maka sekolah segera merespon dengan cepat dan tepat, meliputi tracing dan membatasi kegiatan tatap muka. 

Diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman membolehkan sekolah untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas jika khawatir terjadi penularan Coronavirus Disease-2019 ( Covid-19 ) meskipun di sekolah tersebut belum ditemukan kasus positif.

Pihak sekolah boleh melaksanakan PTM terbatas atupun Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ).

Kendati demikian, Disdik sangat mengharapkan sekolah yang tidak ada temuan kasus, tetap melaksanakan PTM terbatas berkapasitas 50 persen dengan model dua sift. 

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sleman Naik, Sekolah Bisa Pilih Opsi PTM Atau PJJ

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengungkapkan, di tengah lonjakan jumlah kasus Covid-19 , pihaknya tetap membolehkan sekolah menggelar Pembelajaran Tatap Muka terbatas sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.

Kemudian apabila di sekolah ternyata ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 maka satuan pendidikan tersebut ditutup sementara untuk dilakukan tracing dan sterilisasi.

Selama proses pengendalian itu, pembelajaran diganti daring atau jarak jauh. 
 
Selanjutnya, apabila di sekolah tidak ditemukan kasus penularan, tetapi diseputar lingkungan sekolah ditemukan banyak warga terpapar virus SARS-coV-2 penyebab Covid-19 dan pihak sekolah merasa khawatir dengan kondisi tersebut, maka demi keamanan dan kenyamanan, diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh. 

"Walaupun tidak ada kasus, tapi diseputar lingkungan sekolah banyak kasus, sehingga sekolah merasa khawatir kemudian melaksanakan PJJ maka kami perbolehkan," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved