KASUS Video Asusila di Pasar Kota Magelang: Polres Masih Dalami Perekam Utama
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, pihaknya tetap melakukan penelusuran sampai ditemukannya perekam pertama video
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepolisian Magelang Kota masih terus mendalami pelaku utama perekam video kasus asusila yang dilakukan dua lansia di Pasar Kota Magelang beberapa waktu lalu
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, pihaknya tetap melakukan penelusuran sampai ditemukannya perekam pertama video tersebut.
"Kasusnya tetap saya telusuri sampai ketemu yang memvideokan, sampai sekarang ini kami belum bisa mendapatkannya. Karena, anak (penyebar video) dapat dari temannya juga, temannya dapat dari temannya lagi. Jadi, itu beredar di media sosial belum tahu perekamnya," tuturnya pada Selasa (22/02/2022).
Sementara itu, ia menambahkan, penyelesaian kasus tindakan asusila tersebut akan diarahkan ke restorative justice.
Mengingat, penyebar video utama adalah anak di bawah umur serta kedua pemeran dalam video tersebut sudah pikun setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan fisik.
"Sejauh ini pelakunya memang anak. Kami juga sudah lakukan pemeriksaan ke dokter dan fisik, kedua pemeran itu sudah pikun. Dan, kami arahkan ke restorative justice untuk penyelesaiannya," tuturnya.
Kemudian dari rangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil menemukan fakta baru terkait usia pemeran laki-laki dalam video tersebut.
Sebelumnya, pemeran laki-laki mengaku bahwa berusia 120 tahun. Ternyata dari pemeriksaan si pemeran pria berusia 80 tahun.
"Fixed 80 tahun (usianya), kemarin kan dia ngaku 120 tahun. Tetapi, setelah kami lihat data-datanya konfirmasi ke cucunya yang merawat dia, itu bawa kartu keluarga kelahiran 42 (1942) dan yang perempuan kelahiran 1960,"ucapnya.
Sementara itu, meskipun kasusnya mengarah ke restorative justive. Pihaknya tetap tegas untuk memburu dan menemukan pelaku utama yang merekam video tersebut.