Panduan dan Cara Mengakses Layanan Telemedisin Bagi Pasien Covid-19 yang Jalani Isoman di Rumah

Pasien Covid-19 yang sedang isoman dapat memanfaatkan layanan telemedisin agar mendapatkan pengobatan dan pelayanan medis yang tepat.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
covid19.go.id
Kementerian Kesehatan mengaktifkan Layanan Telemedisin di https://isoman.kemkes.go.id yang bisa digunakan untuk pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri atau isoman di rumah berhak mendapatkan obat-obatan gratis dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Layanan pemberian obat-obatan gratis bagi pasien Covid-19 yang menjalani isoman tersebut bisa diakses melalui telemedisin.

Pasien yang sedang isoman dapat memanfaatkan layanan telemedisin agar mendapatkan pengobatan dan pelayanan medis yang tepat.

Layanan telemedisin ini memudahkan pasien karena, pasien bisa mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antri terlebih dahulu di rumah sakit.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Covid-19 di Yogyakarta, Antrean Isoter Makin Panjang

Baca juga: Berita DIY : Tambah 1.807 Kasus Covid-19, BOR RSUD Wates Hampir Penuh

Lalu bagaimana cara mendapatkan akses layanan telemedisin?

Berikut panduan dan cara mengakses layanan telemedisin :

- Pasien melakukan tes PCR atau Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Daftar laboratorium dapat diakses di https://www/litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/ dan aplikasi PeduliLindungi.

- Jika hasil tesnya positif, maka lab akan melaporkan hasilnya ke database kasus COVID-19 di Kemenkes (NAR)

- Maka selanjutnya pasien akan menerima WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

- Apabila tidak mendapatkan notifikasi lewat WhatsApp masyarakat dapat memeriksa statusnya pada website isoman.kemkes.go.id.

- Untuk memeriksa apakah pasien dapat menerima layanan GRATIS telemedisin atau tidak, cukup masukkan NIK pasien dan tap tombol Periksa (ceklis) di laman isoman.kemkes.go.id.

- Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS di menu Konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang Anda pilih.

- Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

- Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

- Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved