Kabar TKI di Hong Kong, Ada yang Terpaksa Isoman di Dalam Tenda

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terpapar Covid-19 di Hong Kong tengah mengalami dilema.

Editor: ribut raharjo
dok. tribunnews
Ilustrasi Varian Omicron 

Sementara itu seorang pekerja migran asal Filipina bernama J terpaksa tidur di taman di tengah suhu dingin setelah dites positif Covid.

Ia tinggal di taman Yau Ma Tei sejak dinyatakan positif Selasa (15/2/2022). Perempuan 35 tahun itu ditolak juga perpanjangan visanya.

Ia mendapat bantuan tenda dan makanan setelah mengontak Hong Kong Federation of Asian Domestic Workers Union (FADWU) dan akan dipulangkan ke Filipina, Rabu (23/2) mendatang.

Eni Lestari, Ketua International Migrants Alliance dan pengurus Jaringan Buruh Migran Indonesia di Hong Kong mengatakan rekan-rekannya berada di "garis depan" membantu keluarga selama pandemi.

"Sekarang kami diabaikan, kami ditolak layanannya, kami ditelantarkan," katanya kepada wartawan.

Eni mengaku mendapatkan kontak dari para pekerja Indonesia yang dites positif dan perlu bantuan.

Ia mengatakan sempat mengontak fasilitas kesehatan namun tak berhasil sebelum mengontak Konsulat Jenderal Indonesia.

Terpisah, Direktur perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha membenarkan bahwa Hongkong saat ini sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Kenaikan kasus di negara itu bahkan mencapai 450 persen. Hal ini menyebabkan fasilitas perawatan dan karantina mengalami overcapacity.

"Menanggapi kondisi tersebut, KJRI Hongkong terus memonitor kasus kasus Covid yang menimpa WNI khususnya PMI," kata Judha saat dihubungi, Minggu (20/2).

Judha mengatakan berbagai langkah pelindungan telah dilakukan pemerintah lewat perwakilan RI. Antara lain dengan memfasilitasi tempat tinggal untuk karantina mandiri, memberikan bantuan logistik, memastikan akses layanan kesehatan bagi PMI berkoordinasi dg otoritas kesehatan HK, mengingatkan kepada semua majikan dan agen utk memastikan terpenuhinya hak hak ketenagakerjaan PMI.

Judha mengatakan, secara khusus 8 PMI yang kesulitan mendapat lokasi karantina mandiri telah difasilitasi KJRI Hongkong.

"KJRI juga menyampaikan imbauan agar seluruh WNI/PMI agar dpt menjalankan prokes dg disiplin dan mematuhi ketentuan kesehatan yang ditetapkan otoritas Hong Kong," ujarnya. (tribun network/ras/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved