Anak dan Istri Tahanan yang Tewas di Lubuklinggau Utara Kembalikan Uang dan Beras Pemberian Polisi

Kami tidak terima cara mereka memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
AKBP Harissandi saat berkunjung menemui Iin Darmawanti istri almarhum Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

Luka lebam seorang mayat menurut Supriadi akan muncul bila seseorang telah meninggal.

"Kalau mayat kondisinya tidak bagus, satu dua jam bisa keluar lebam," terangnya.

Baca juga: Akhir Cerita Ibu Hamil Ingin Punya Anak Laki-laki, Percaya Omongan Dukun, Endingnya Dibawa ke RS

Baca juga: Aksi Heroik Serma Junaedi Ringkus Begal Motor di Majalengka, Rebut Pistol Hingga Getok Kepala Pelaku

Supriadi menyebut, hasil visum merupakan pemeriksaan luar.

Sehingga, dibutuhkan tindakan autopsi kepada jenazah Hermanto untuk memastikan penyebab tahanan tersebut tewas.

Namun, pihak keluarga mendiang Hermanto, kata Supriadi, sempat menolak untuk dilakukan autopsi.

"Karena sebenarnya jika mau lebih akurat seharusnya dilakukan autopsi, tapi yang jadi masalah sekarang keluarganya yang tidak mau diautopsi."

"Padahal, untuk lebih tahu apakah yang bersangkutan punya riwayat penyakit juga bisa diketahui dari autopsi."

"Jadinya lebih transparan. Tapi keluarganya tidak mau, ya kita tidak bisa memaksa mereka," ungkapnya.

Istri Minta Tolong Jokowi

Diberitakan Tribun Sumsel, istri dan anak Hermanto mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).

Tujuannya, mereka ingin mengembalikan bantuan berupa beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Anak Hermanto, Dewi Kartika mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk protes pihak keluarga.

"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," katanya, Rabu (16/2/2022).

Ia menegaskan, pihak keluarga menganggap kematian Hermanto tidak wajar.

Selain mengembalikan bantuan, mereka datang untuk memastkan proses hukum para pelaku penganiayaan tetap berjalan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved