Berita Kriminal Hari Ini

Terduga Pelaku Perempuan dalam Adegan Video Asusila di Pasar Kota Magelang Berhasil Diamankan

Pihak Polresta Magelang berhasil mengamankan satu orang lagi terduga pelaku yakni perempuan berusia 54 tahun.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Kapolres Kota Magelang, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Kasus viral video yang memperlihatkan adegan tindakan asusila yang terjadi di emperan sebuah toko tepatnya di Pasar Rejowinangun , Kota Magelang masih berlanjut.

Pihak Polresta Magelang pun berhasil mengamankan satu orang lagi terduga pelaku yakni perempuan berusia 54 tahun.

Jika sebelumnya, si pemeran laki-laki dalam adegan terlebih dahulu berhasil diamankan.

Kapolres Kota Magelang, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengatakan, pihaknya masih melalukan lidik terkait kasus tersebut.

Baca juga: FAKTA Video Mesum di Sebuah Emperan Toko di Magelang, Viral di Medsos dan Hasil Penyelidikan Polisi

"Seperti yang kami sampaikan kami masih dalam lidik. Karena, diduga pelakunya ini kan sudah sangat sepuh dan tua. Dan, mungkin keduanya (terduga pelaku) ini, ada gangguan. Karena, hari ini yang perempuan (terduga pelaku) juga sudah ditemukan. Jadi sepasang itu sudah ditemukan ,"ujarnya usai kegiatan vaksinasi serentak di Museum Kapal Samudraraksa, Taman Wisata Candi Borobudur, Jumat (18/02/2022).

Sementara itu, ia melanjutkan, untuk si penyebar video yakni anak kelas 6 SD berusia 12 tahun juga sudah berhasil dimintai keterangan.

Adapun, pengakuan si anak bahwa video tersebut didapatkannya dari temannya kemudian menyebarkan ke platform media sosial facebook (Meta).

"Anaknya dapat video dari temannya, kemudian tanpa sengaja mengupload di facebook untuk orang Magelang. Anaknya sudah kami periksa dan handponenya juga sudah disita, dan akunnya juga sudah diblok. Temannya itu juga sesama anak-anak,"ujarnya.

Adapun untuk terduga pelaku yang berperan dalam video tersebut, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti secara lengkap.

Apabila, terduga pelaku keduanya ada gangguan mental atau gangguan kejiwaan maka akan dilakukan restoratif justice.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Video Mesum Viral di Emperan Pasar Rejowinangun Magelang, Terduga Pelaku Linglung

"Kalau ternyata keduanya ini, ada gangguan mental atau kejiwaaan. Mungkin, kami akan melakukan restoratif justice untuk kasusnya. Karena, juga pelaku yang menyebar (video) anak di bawah umur,"terangnya.

Di samping itu, hingga kini terduga pelaku pria masih sulit untuk dimintai keterangan.

"Belum bisa ngomong (terduga pelaku pria). Sampai saat ini belum bisa diajak berkomunikasi termasuk pengakuan umurnya. Makanya, kami fix kan terlebih dahulu semuanya, seperti apa nanti kami sampaikan kembali. Sejauh ini, terduga pelaku pria dari informasi yang kamin dapat usianya 120an tahun,"tuturnya.

Atas kejadian yang menghebohkan wilayah hukumnya, ia berpesan kepada masyarakat terlebih orangtua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bersosial media.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved