Berita Gunungkidul Hari Ini

Terpidana Mati Mary Jane Bertemu Wamenkumham, MJ Diminta Bersabar Soal Kepastian Hukumnya

Wakil Menteri Hukum dan HAM ( wamenkumham ) RI, Edward Omar Sharif Hiarij kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Mary Jane Veloso (tengah) terpidana mati kasus penyelundupan narkoba berbincang dengan Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiarij (kiri). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Wakil Menteri Hukum dan HAM ( wamenkumham ) RI, Edward Omar Sharif Hiarij kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.

Kunjungan ini dilakukan pada Kamis (17/02/2022) siang.

Edward disebut sempat berbicara secara khusus dengan Mary Jane Veloso.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina.

Baca juga: Kakek Berusia 128 Tahun Diamankan Satpol PP Terkait Video Mesum Viral di Pasar Kota Magelang

"Tadi beliau sempat wawancara dengan MJ, itu termasuk bagian dari kunjungan beliau," kata Ade.

Mary Jane diketahui sebagai terpidana mati kasus penyelundupan narkoba .

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian hukumnya, terutama dalam hal eksekusi hukuman tersebut.

Ade menilai pertemuan antara Mary Jane dengan Wamenkumham bisa memberikan harapan terkait kepastian hukumnya.

Apalagi menurutnya, aktor utama dari jaringan penyelundupan narkoba itu kabarnya sudah diamankan.

"Info yang didapat Mary Jane juga berpeluang jadi saksi dalam persidangan," ungkapnya.

Menurut Ade, upaya keringanan hukum terhadap wanita asal Filipina tersebut sudah dilakukan lewat grasi dan peninjauan kembali (PK). Namun keduanya ditolak.

Ia pun berharap Mary Jane mendapat angin segar dengan adanya kunjungan wamenkumham .

Apalagi menurutnya, wamenkumham sempat memuji bakat Mary Jane yang dinilainya luar biasa.

"Tadi beliau meminta Mary Jane bersabar dan soal kepastian hukumnya akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Ade.

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 17 Februari 2022: Tambah 1.531 Kasus, Mayoritas dari Hasil Tracing

wamenkumham Edward Omar Sharif Hiarij sebelumnya menyatakan LPP Kelas IIB Yogyakarta layak jadi percontohan bagi lapas lain. Hal itu ia sampaikan usai kunjungan dilakukan.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan terbilang manusiawi. Kondisi warga binaan pun dinilainya baik, dengan keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan bermanfaat.

"LPP Kelas IIB Yogyakarta ini bisa jadi rujukan yang baik bagi lapas lainnya di Indonesia," kata Edward. (alx) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved