Berita Pendidikan Hari Ini

Terjadi Penularan Covid-19 di 16 Sekolah Kota Magelang, Disdikbud Akan Hentikan Seluruh PTM 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang akan menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas setelah ditemukannya

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Nanda Sagita Ginting
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Papa Riyadi, Kamis (17/02/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang akan menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas setelah ditemukannya 16 sekolah terpapar Covid-19.

Adapun, sekolah yang terpapar yakni SD sebanyak 8 sekolah, SMP 7 sekolah, dan TK 1 sekolah.

Plt Kepala Disdikbud Kota Magelang , Papa Riyadi mengatakan, diputuskan penghentian PTM dipicu naiknya tren Covid-19 dan munculnya penularan di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Masih Banyak Pelanggar Marka Biku-biku di Jalan Pasar Kembang Kota Yogyakarta

"Sebenarnya, kalau mengikuti aturan dari SKB 4 Menteri, Kota Magelang masih bisa melanjutkan pelaksanaan PTM terbatas. Karena, kasus konfirmasi penularan termasuk sedikit satu atau dua orang, belum klaster. Namun, melihat kondisi seperti ini, kami putuskan harus menghentikan (PTM terbatas)," ucapnya pada Tribunjogja.com , pada Kamis (17/02/2022).

Ia menambahkan, adapun rencana penghentian PTM terbatas seluruh sekolah di Kota Magelang akan dilakukan pada 22 Februari- 6 Maret 2022 mendatang dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) 

Sebelumnya, sekolah yang terpapar Covid-19 juga sudah diberhentikan dari aktivitas PTM.

"Sebenarnya sekolah yang terpapar sudah diberlakukan PPJ,selama 14 hari. Namun, melihat sudah banyaknya sekolah terpapar, kami pun memutuskan akan menghentikan PTM dialihkan menjadi PJJ untuk seluruh jenjang pendidikan. Harapannya, nanti semua  bisa tuntas dulu (penularan di sekolah)," ungkapnya.

Baca juga: Penularan Covid-19 Klaster Keluarga di Kulon Progo Meningkat Pesat

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan PTM kembali tetap akan mengikuti perkembangan kondisi Covid-19.

Serta, status level pemberlakuan masa pembatasan di Kota Magelang.

"Untuk tanggal 7 Maret setelah PJJ, tetap melihat perkembangan  kasusnya. Kalau, semakin membaik bisa diberlakukan kembali PTM atau bisa digabung PTM dan PJJ," ucapnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved