Berita Kota Yogya Hari Ini
Masih Banyak Pelanggar Marka Biku-biku di Jalan Pasar Kembang Kota Yogyakarta
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memasang marka biku-biku di Jalan Pasar Kembang sejak lama. Namun masih banyak kendaraan
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta memasang marka biku-biku di Jalan Pasar Kembang sejak lama.
Namun masih banyak kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Windarto mengatakan marka biku-biku tersebut dipasang agar lalu lintas di Jalan Pasar Kembang lancar.
Baca juga: Penularan Covid-19 Klaster Keluarga di Kulon Progo Meningkat Pesat
Sebelum diberlakukan satu arah, lalu lintas di jalan tersebut terhambat.
Meski saat ini sudah diterapkan jalan satu arah, namun aturan tidak boleh berhenti tetap berlaku.
"Aturan masih berlaku dan sangat berlaku. Pengendara tetap tidak boleh berhenti di Jalan Pasar Kembang , terutama di atas marka biku-biku , "katanya, Kamis (17/02/2022).
Ia mengakui meski marka biku-biku sudah ada sejak lama, namun masih banyak pengendara yang melanggar.
Pihaknya pun sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pelanggaran.
Upaya sosialiasi hingga penindakan pun pernah dilakukan Dishub Kota Yogyakarta. Namun sayangnya hingga kini masih banyak masyarakat yang melanggar.
"Ya masih banyak yang melanggar," lanjutnya.
Baca juga: Disnakertrans DIY Janji Akan Sampaikan Keluhan Buruh Yogyakarta terkait Isu JHT ke Menaker
Menurut dia, meski saat ini sudah diterapkan satu arah dan ruas jalan relatif lebar dari sebelumnya, namun masih berpotensi mengganggu lalu lintas.
"Masih bisa menimbulkan antrian, dengan satu arah Suryotomo dan Mataram, maka ada tambahan volume lalin cukup signifikan yang mengarah Pasar Kembang, apalagi bila Jalan Malioboro ditutup,"terangnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas. Tujuannya agar lalu lintas lancar, aman, dan nyaman. (maw)