Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Pematokan Mulai Dilakukan di Lahan Terdampak Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Magelang

Di wilayah Kabupaten Magelang , pematokan lahan calon proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen sudah dimulai.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Petugas saat memasang patok pada lahan yang terdampak tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Di wilayah Kabupaten Magelang , pematokan lahan calon proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen sudah dimulai.

Pematokan rate of way (ROW) in dilakukan di tiap jarak 50 meter. Adapun, pematokan dimulai dari wilayah Desa Bligo Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang .

Lokasi ini tepat berbatasan dengan Kabupaten Sleman , DI Yogyakarta .

“Benar pematokan lahan calon pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta sudah dimulai. Kemarin mendapat informasi pejabat pembuat komitmen (PPK) menerjukan ratusan pekerja untuk pematokan,” kata Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kabupaten Magelang Adang Atfan Ludhantono , Rabu (16/02/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Yogyakarta Terus Meningkat, UGM Siapkan Asrama Isolasi Mandiri Civitas Akademika

Ia menyebutkan untuk pematokan sendiri khusus untuk ROW yakni pada bagian yang akan dibangun jalan aspal tol.

“Ada tiga patok di tiap 50 meter. Yakni patok tengah warna kuning (tengah jalan) dan patok kanan kiri warna merah. Informasinya sehari itu pematokan sejauh 2,5 km atau 150 patok, diperkirakan 20 harian selesai,” ujarnya.

Sementara untuk lebar jalan tol sendiri, lanjutnya secara teknis idealnya antara 60 meter sampai 100 meter. 

“Namun pasti ada yang berbeda karena melihat kondisi atau posisi lahannya nanti,” ujarnya.

Setelah pematokan selesai, lanjutnya, ke depan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) dari Gubernur Jawa Tengah. 

Setelah SK Penlok turun nanti baru proses pengadaan lahan. 

"Salah satu prosesnya adalah pengukuran lahan oleh BPN. Sehingga nanti ketemu luasan lahan yang akan terdampak,” paparnya.

Selanjutnya baru tim appraisal turun untuk menghitung angka ganti kerugian.

Setelah ketemu harga akan dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat yang lahannya terdampak.


“Nanti jika musyawarah soal ganti kerugian disepakati maka proses pembayaran akan dilakukan,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved