Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Ibu Hamil di Kabupaten Magelang Akan Diskrining Tes Covid-19 Pada 14 Hari Sebelum HPL

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang mengeluarkan kebijakan untuk melakukan skrining kepada ibu hamil yakni tes Covid-19 pada 14 hari

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
time.com
Ilustrasi Ibu Hamil 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang mengeluarkan kebijakan untuk melakukan skrining kepada ibu hamil yakni tes Covid-19 pada 14 hari sebelum Hari Perkiraan Lahir (HPL) .

Plt Dinkes Kabupaten Magelang, dr Sunaryo mengatakan, kebijakan tersebut guna melindungi ibu hamil maupun nakes yang akan membantu persalinan.

"Jadi, 14 hari sebelum HPL itu, kami skrining atau tes, PCR atau Antigen. Kalau positif akan dilakukan isolasi sedangkan kalau negatif akan dilakukan karantina. Karena, prinsipnya kelompok rentan (termasuk ibu hamil) jangan sampai kena virus. Kalau tidak dilakukan seperti ini, tiba-tiba didapati ibu hamil positif (Covid-19) saat bersalin kan jadinya telat sekali kalau begitu," ucapnya saat ditemui di kantornya pada Rabu (16/02/2022).

Baca juga: PSS Sleman Tertinggal 1-0 dari Bali United di Babak Pertama BRI Liga 1 2021

Adapun, pendataan dari Dinkes Kabupaten Magelang terdapat 1.619 ibu hamil yang akan melahirkan pada Februari-Maret 2022.

Di mana sebanyak 400 di antaranya memiliki risiko tinggi yang akan mendapatkan pemantauan lebih.

"Kami akan berkoordinasi dengan rumah sakit dan puskemas. Untuk rumah sakit hanya menerima kondisi ibu bersalin dengan risiko tinggi seperti persalinan menyulit, dan positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat . Sedangkan, Puskesmas bisa untuk ibu hamil yang akan lahir normal maupun positif Covid-19 tetapi ringan atau tanpa gejala," jelasnya.

Tak hanya ibu hamil, pihaknya juga mengimbau kepada pengidap komorbid untuk mengurangi mobilitas.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 425 Kasus, Pemkot Yogyakarta Intensif Awasi Kegiatan Masyarakat

Karena, tren Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang setiap harinya mengalami peningkatan.

"Jangan sampai kelompok rentan ini, tertular makanya diimbau untuk mengurangi mobilitas. Begitu pun, untuk kelompok yang tidak rentan agar selalu memaruhi prokes ketika berkegiatan," urainya. (ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved