Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Ratusan Mahasiswa dari Salah Satu Kampus Swasta di Kota Yogyakarta Gelar Pesta Langgar Prokes
Sekitar 200 mahasiswa yang baru diwisuda berasal dari salah satu kampus swasta di Kota Yogyakarta menggelar pesta di salah satu kafe di Jalan Jaranan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekitar 200 mahasiswa yang baru diwisuda berasal dari salah satu kampus swasta di Kota Yogyakarta menggelar pesta di salah satu kafe di Jalan Jaranan, Banguntapan Bantul, Senin (14/2/2022) malam.
Mereka pun dibubarkan oleh tim penegakan hukum (gakkum) Satgas Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena terbukti melanggar peraturan daerah (perda) penanggulangan Covid-19.
Koordinator Bidang Gakkum Satgas Covid-19 Noviar Rahmad mengatakan, para mahasiswa tersebut diketahui menggelar pesta perayaan selepas diwisuda.
Baca juga: Lahan Padi Seluas 35 Hektare Terendam Banjir Akibat Sungai Puton di Kulon Progo Meluap
"Informasinya itu mahasiswa habis wisuda. Ada sekitar 200 orang. Semuanya wisudawan. Pas kami cek ternyata mereka gak ada izin," katanya, dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).
Dia menjelaskan, ada beberapa pelanggaran yang menjadi alasan tim Satgas Covid-19 DIY membubarkan pesta wisudawan tersebut.
Pertama, acara digelar tanpa adanya izin, kemudian peserta yang hadir tidak menerapkan prokes, lalu pihak pengelola juga tidak menyediakan aplikasi PeduliLindungi .
"Kami dapat laporan masyarakat bahwa ada pesta di salah satu kafe. Kami cek ternyata tidak ada izin dan gak prokes, langsung kami bubarkan," jelasnya.
Pihak penyelenggara maupun pengelola kafe kini telah mendapat surat pemanggilan dari bidang Gakkum Satgas Covid-19.
"Besok (Rabu) mereka kami panggil. Surat pemanggilan sudah kami tinggalkan kemarin, jadi besok mereka hadir ke Satpol PP DIY," ujarnya.
Pihak Gakkum Satgas Covid-19 belum memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena berdasarkan data, pengelola kafe dan penyelenggara baru satu kali melanggar ketentuan.
Baca juga: Jogja Police Watch Minta Transparansi Penanganan Kasus Pencabulan di Ponpes Kulon Progo
"Belum tipiring, karena baru sekali. Besok kami lakukan pembinaan dulu," ujarnya.
Dijelaskan Noviar, dalam pesta tersebut, para mahasiswa juga menggelar live musik dan kegiatan lainnya.
Namun dipastikan olehnya tidak ditemukan minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.
"Enggak ada miras, itu hanya pesta live musik saja," ungkapnya. (hda)