Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Disdikbud Magelang Sebut Sekolah yang Terpapar Covid-19 Harus Hentikan PTM Terbatas
Kebijakan ini dilakukan menyusul naiknya tren kasus Covid-19 serta status PPKM di Kabupaten Magelang yang berada di level 2.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdiksbud) Kabupaten Magelang mengeluarkan kebijakan penghentian aktivitas pembelajaran tatap muka ( PTM ) terbatas apabila ditemui kasus penularan Covid-19 .
Kebijakan ini dilakukan menyusul naiknya tren kasus Covid-19 serta status PPKM di Kabupaten Magelang yang berada di level 2.
"Bagi yang mengantongi rekomendasi PTM terbatas maksimal 50 persen dari kapasitas tetap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. Tetapi, apabila satuan pendidikan baik kepala sekolah, guru, tenaga pendidik maupun siswa ada yang terpapar Covid-19 segera menghentikan PTM terbatas. Dan, beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ),"ucap Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang , Azis Amin Mujahidin, Kamis (10/02/2022).
Ia melanjutkan, sekolah yang ditemui kasus konfirmasi Covid-19 harus melaksanakan PJJ dengan jangka waktu 3-5 hari.
Baca juga: Imbas 3 Guru Positif Covid-19, Sekolah MA Maarif Magelang Hentikan PTM
Apabila, tidak ada ditemukan kasus penularan lain setelah dilakukan 3T.
Maka, sekolah diperbolehkan kembali menggelar PTM terbatas.
"Jadi, setelah ditemukan kasus maka langsung beralih ke PJJ. Itu, menunggu 3-5 hari untuk melihat hasil 3T nya. Kalau aman, sekolah diperbolehkan kembali melaksanakan PTM terbatas,"ungkapnya.
Sementara itu, lanjutnya, pelaksanaan PTM terbatas di wilayahnya belum ada indikasi terjadi klaster PTM.
Hingga, kini sudah ada 900 sekolah dari tingkat PAUD/Sederajat, SD, dan SMP yang melaksanakan PTM terbatas.
"Kami terus melakukan pemantauan berkoordinasi dengan Dinkes dan Satgas Covid-19 untuk pelaksanaan uji petik, sejauh ini masih aman. Kami pun, tetap lakukan evaluasi tiap minggunya. Serta, tetap melakukan perluasan PTM bagi sekolah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 ,"urainya. ( Tribunjogja.com )