Pidato Presiden Jokowi untuk Hari Pers Nasional 2022 : Soal Kebebasan Pers hingga Perbaikan Regulasi
Presiden Jokowi mengatakan, kebebasan pers merupakan pilar penting bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Joko Widodo memberikan pidato untuk peringatan Hari Pers Nasional 2022.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengangkat sejumlah topik, di antaranya adalah tentang kebebasan pers.
Presiden Jokowi mengatakan, kebebasan pers merupakan pilar penting bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Menurutnya, masukan dari pers sangat penting untuk perbaikan kinerja pemerintah.
"Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia. kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam Undang-undang. Kritik, masukan, dan dukungan dari insan pers sangat, sangat, sangat penting," ujar Presiden Jokowi dalam pidatonya untuk Hari Pers Nasional 2022 yang disampaikan secara virtual dari Istana Bogor pada Rabu (9/2/2022).
"Mengingatkan jika ada yang kurang, yang perlu diperbaiki, mendorong yang masih lamban, dan juga mengapresiasi yang sudah berjalan dnegan baik. Agar seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai ke daerah dan desa bekerja dalam frekuensi yang sama, visi yang sama untuk negara kita, untuk Indonesia maju," tegasnya.
Presiden Jokowi mengakui, kerja besar transformasi Indonesia kini masih banyak kekurangan dan keterbatasan.
Oleh karenanya dia menyatakan pemerintah selalu terbuka menerima masukan dari insan pers.
"Agar langkah-langkah besar betul-betul bisa tereksekusi dan dijalankan di lapangan sehingga membawa perubahan dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia," tutur Presiden Jokowi.
Regulasi Pers
Presiden Jokowi juga menyatakan dukungannya terkait perbaikan regulasi Pers Indonesia.
Presiden Jokowi menuturkan, perbaikan itu bisa berupa revisi Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999, menyusun UU baru atau menerbitkan peraturan pemerintah (PP).
"Yang disampaikan oleh Pak Ketua PWI (Atal Depari) maupun Prof Nuh (Ketua Dewan Pers) tadi ada beberapa pilihan yang mungkin segera kita putuskan," ujar Presiden Jokowi.
"Apakah segera mendorong UU baru, atau yang kedua merevisi UU yang lama atau yang paling cepat adalah Peraturan Pemerintah atau PP ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan," lanjutnya.
Presiden Jokowi menyatakan akan mendorong perbaikan regulasi Pers setelah nanti pilihannya sudah ditentukan apakah UU baru, revisi UU lama atau memakai PP.