Berita kriminal
Mbah Kakung Berumur 80 Tahun Asal Sleman Cabuli Bocah Tujuh Tahun, Sebulan Tiga Kali
berita kriminal Sleman hari ini soal kasus pencabulan seorang kakek kepada bocah berusia tujuh tahun
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com SLEMAN - Berita kriminal Sleman hari ini soal kasus pencabulan seorang kakek kepada bocah berusia tujuh tahun. Mbah Kakung pun kini meringkuk di penjara di usia senjanya.
Bagaimana kronologi kejadian itu? Berikut adalah keterangan dari Polres Sleman saat ungkap kasus pencabulan.
Seorang kakek di Sleman, YR berusia 80 tahun, tega mencabuli seorang bocah perempuan berusia 7 tahun.

Aksi pelaku itu dilakukan kepada anak tetangganya.
Dia dilakukan sebanyak 3 kali sepanjang Januari 2022.
Kejadiannya, siang hari di kamar rumah pelaku saat jam kerja .
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana menceritakan, kejadian pencabulan itu bermula ketika pelaku YR mengajak korban yang tetangganya ke rumah pelaku.
Korban saat itu sempat menolak, tetapi, pelaku memaksa dengan menggendong korban.
Kemudian masuk ke kamar didalam rumah pelaku.
Di dalam kamar, pelaku menyuruh korban diam supaya aksinya tidak ketahuan.
Selanjutnya, pelaku membuka celana korban kemudian terjadilah aksi itu.
"Mohon maaf, tersangka juga memasukkan alat kelamin," kata AKP Rony, didampingi KBO Reskrim Ipda M. Safiudin, Kanit Ranmor Iptu Lilik Mulyadi, dan Kasihumas Iptu Edy Widaryanta, saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (8/2/2022).
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku lalu menggendong korban menuju kamar mandi.
Korban dimandikan menggunakan abu.
Setelahnya dipakaikan kembali baju dan korban diantar pulang ke rumah.