Berita Kota Yogya Hari Ini
Indeks Pembangunan Manusia di Kota Yogyakarta Meningkat, Angka Kemiskinan Tetap Melonjak
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Yogyakarta pada 2021 mengalami perbaikan cukup signifikan dibanding 2020 silam. IPM sendiri, dipengaruhi
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Yogyakarta pada 2021 mengalami perbaikan cukup signifikan dibanding 2020 silam.
IPM sendiri, dipengaruhi oleh beragam aspek, seperti kesehatan, pendidikan, hingga kemiskinan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menandaskan, IPM wilayahnya pada 2021 menyentuh 87,18, dan melampaui torehan 2020 yang berada di angka 86,61.
Capaian tersebut, sekaligus mengungguli angka nasional yang berkisar 72.
Baca juga: Masih Ada 22.692 Dosis, Stok Vaksin Covid-19 di Kota Yogyakarta Aman
Walau begitu, ia tak memungkiri, angka kemiskinan masih mengalami peningkatan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Namun, Heroe memastikan, lonjakan angka kemiskinan ini tidak terlalu tinggi dan terkendali.
"Ya, berdasarkan data Susenas periode Maret 2021, angka kemiskinan naik menjadi 7,69 persen, atau naik 0,42 persen dibandingkan 2020 kemarin," ujar Heroe, Rabu (9/2/2022).
Lantaran terdampak pandemi, upaya untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut, otimasis belum sesuai dengan target yang diharapkan.
Sebagai informasi, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah dicanangkan penurunannya, antara 7,29-6,32 persen.
"Pandemi, lalu ukuran garis kemiskinan yang mengalami peningkatan, menjadi beberapa faktor yang menyebabkan angka kemiskinan di kota menjadi naik," ucap Wawali.
Tapi, untuk tingkat kesenjangan dan ketimpangan terkait perekonomian, atau indeks gini ratio, berhasil dipangkas cukup signifikan. Ditandaskannya, pada 2021, gini ratio beranjak membaik, meskipun belum selaras RPJMD.
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Nekat Mencuri Burung Milik Warga Kota Yogyakarta Senilai Jutaan Rupiah
"Sekarang gini ratio Kota Yogyakarta ada di 0,42. Tapi, itu belum sesuai target yang ada di kisaran 0,39, karena di RPJMD kan targetnya antara 0,38-0,41," terangnya.
Pada 2022 ini, Heroe menyampaikan, Pemkot Yogyakarta bakal menerapkan sistem rapor bagi organisasi perangkat daerah setiap caturwulan, atau tiga kali dalam satu tahun. Sehingga, kontrol terhadap kinerja makin maksimal.
"Kita ingin lebih memastikan, setiap organisasi perangkat daerah mampu merealisasikan seluruh target dan rencana yang sudah disusun sebelumnya" pungkasnya. (aka)