Berita Pendidikan Hari Ini
UGM Memulai Kegiatan Belajar Mengajar Bauran Sejak Senin Kemarin
Universitas Gadjah Mada ( UGM ) mulai melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bauran. KBM tersebut adalah perpaduan pembelajaran tatap muka
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Universitas Gadjah Mada ( UGM ) mulai melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bauran.
KBM tersebut adalah perpaduan pembelajaran tatap muka secara daring dan luring bagi seluruh mahasiswa UGM.
“KBM bauran ini sudah dilaksanakan sejak kemarin Senin (7/2/2022), di awal semester genap tahun akademik 2021/2022,” ucap Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM , Dr Hatma Suryatmojo, Selasa (8/2/2022).
Dia menjelaskan, adanya KBM bauran ini lantaran UGM memprioritaskan kesehatan dan keselamatan civitas akademika.
Baca juga: Tinggi Peminat, Lebih Dari 150 Keluarga Mendaftar untuk Menghuni Rusunawa Bener Kota Yogyakarta
“UGM menjalankan KBM bauran bagi semua mahasiswa dengan pengawalan tim Health Promoting University (HPU) UGM, Satgas Covid-19 UGM, dan tim KBM bauran dengan prokes diperketat,” tutur Hatma.
Ia menambahkan, seluruh fakultas dan sekolah di UGM telah merancang dan menyiapkan berbagai prosedur pelaksanaan KBM bauran.
Seluruh fakultas dan sekolah di lingkungan UGM pada semester ini telah siap apabila dibutuhkan pelaksanaan kuliah luring sesuai kebutuhan.
Tak hanya itu, Hotma turut mengimbau mahasiswa untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan tidak hanya di kampus saja, tapi juga dimanapun berada.
Dengan begitu, diharapkan dapat mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka luring di kampus sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat.
Pelaksanaan KBM bauran di UGM dilakukan menyesuaikan perkembangan situasi tertama perkembangan kasus Covid-19 di tanah air.
”UGM akan selalu memantau perkembangan, mengevaluasi dan membuat kebijakan-kebijakan strategis untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga UGM serta lingkungan sekitar,” jelasnya.
Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka di kampus, UGM telah meminta mahasiswa untuk memenuhi persyaratan dasar.
Baca juga: Dua Kambing Milik Petani di Kulon Progo Hilang Dimaling
Beberapa di antaranya izin dari orang tua bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun, pernyataan dalam kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari unit Kesehatan Puskesmas atau Gadjah Mada Medical Center (GMC), dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal vaksin pertama.
Jika terdapat mahasiswa yang belum divaksin, diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu. (Ard)