Pemkot Yogyakarta Bakal Siapkan Skema Pemberdayaan Bagi Pendorong Gerobak PKL Malioboro

Pemkot Yogyakarta akan menyiapkan skema pemberdayaan kepada mantan pendorong gerobak yang kini tengah menganggur.

MG 1/Muhammad Irfan Habibi
Suasana Malioboro Yogyakarta, Kamis (3/2/2022), pascarelokasi secara bertahap PKL ke Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan mantan pendorong gerobag pedagang kaki lima (PKL) kawasan Malioboro menyambangi Balai Kota Yogyakarta, Senin (7/2/22). 

Mereka berharap mendapat perhatian dari pemerintah, setelah kehilangan mata pencaharian pasca kebijakan relokasi PKL. 

Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menyiapkan skema pemberdayaan kepada mantan pendorong gerobak yang kini tengah menganggur.

Namun sebelumnya, pemerintah akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk memastikan identitas pendorong gerobak.

"Kami data, sekali lagi pendorong gerobak adalah faktor penunjang pedagang di Malioboro, jadi kami data dulu. Dan ini menjadi rumusan yang tadi kami bahas, nanti akan kami berdayakan di mana," jelas Haryadi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (7/2/2022).

Haryadi tak mempermasalahkan adanya tuntutan dari pendorong gerobak. Sebab upaya penyampaian aspirasi merupakan hak bagi setiap warga negara.

"Tidak apa-apa, kami juga tidak serta-merta akan menolak tapi pendataan dulu baru dan akan kami berdayakan sesuai kemampuan anggaran kami," jelasnya.

Disinggung skema pemberdayaan yang bakal diberlakukan, Haryadi belum bisa memberi penjelasan. Sebab saat ini masih dalam tahap pembahasan.

"Tadi baru dibahas, yang kemarin dipindahkan baru PKL nya. Sementara pendorong gerobak adalah pendukungnya," tutur Haryadi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved