Terbujuk Iming-iming Tetangga, Gadis di Bawah Umur di Surabaya Terjerumus Prostitusi Online
Seorang anak di bawah umur di Surabaya dijual oleh seorang ibu rumah tangga menjadi pelayan pria hidung belang.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Seorang anak di bawah umur di Surabaya dijual oleh seorang ibu rumah tangga menjadi pelayan pria hidung belang.
Bisnis prostitusi itu dilakukan oleh ST yang berperan sebagai mucikari di kamar milik SJ (15).
Dalam menjalankan bisnis prostitusi online melalui aplikasi MiChat ini, ST mematok tarif sebesar Rp 250 untuk sekali kencang.
Dari tarif tersebut, SJ yang melayani pria hidung belang mendapatkan bayaran sebesar Rp 200 ribu.
Sementara ST yang bertugas mencari tamu mendapatkan komisi sebesar Rp 50 ribu.
Namun bisnis prostitusi online di Kota Surabaya ini tidak berjalan lama karena warga curiga banyak pria yang datang ke rumah yang dihuni oleh SJ.
Kecurigaan warga akhirnya berujung penggrebekan beberapa waktu yang lalu.
Warga mendapati SJ sedang bersama pria hidung belang di dalam kamar.
Beruntung aparat kepolisian cepat datang ke lokasi sehingga ST langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Prostitusi Online Artis CA, Ada Publik Figur Lain yang Terlibat?
Kronologi Kasus
Bisnis prostitusi online ini bermula saat ST membujuk anak tetangganya berinisial SJ yang masih 15 tahun untuk mendapat uang banyak tanpa harus susah payah bekerja.
Caranya, mengenalkan SJ dengan dunia gelap prostitusi melalui aplikasi Michat.
SJ yang masih polos,menimbang ajakan ST untuk melakukan pekerjaan haram itu.
"Pelaku bahkan memfasilitasi ST untuk menggunakan kamarnya di rusun sebagai tempat melaksanakan kegiatan prostitusi," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Jumat (4/2/2021).
Untuk sekali layanan seks, ST menyematkan tarif sebesar Rp 250 ribu.