Kabar Terbaru Delapan Nyawa Jepara Melayang Seusai Minum Gingseng Campur Cola
edikitnya delapan warga di Kabupaten Jepara meninggal dunia akibat minum gingseng oplosan.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menerangkan ada 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang.
Pesta miras itu berlangsung Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) siang.
Setelah pesta itu, pada Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 korban meninggal dunia.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan korban meminum gingseng yang dioplos dengan minuman coca.
Kasus Serupa di Blora
Pada awal Januari 2022, Pesta minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, menelan lima korban jiwa.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti, berkait pesta miras tersebut.
Dari informasi di lapangan, menurut polisi, kelima korban tewas pada waktu dan tempat terpisah. Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, mengatakan kepolisian telah melakukan olah tempat perkara (TKP), pada Rabu (19/1/2022).
"Kita tengah melaksanakan olah TKP untuk mengecek kebenaran informasi dari masyarakat," ucapnya, saat ditemui awak media usai melakukan olah TKP, Rabu (19/01/2022).
"Benar, ada informasi ada beberapa orang meninggal dunia yang menurut informasi sehari sebelumnya itu habis mengonsumsi minuman keras, diduga oplosan."
"Jenisnya seperti apa kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.
Kapolsek menerangkan jumlah orang yang meninggal dalam kasus ini.
Dalam olah TKP ini, Kapolsek mengungkapkan pihaknya berhasil menemukan barang-barang sebagai bukti dalam kasus ini.
"Kita temukan ada beberapa botol yang diduga bekas arak tradisional. Ada dua botol tanggung yang kapasitan 600 ml. Ada beberapa botol anggur merah," ungkapnya.
"Kita mengamankan kira-kira sumber-sumber dari mana belinya, kita pelajari lebih lanjut," sambungnya. (*)