Berita Pendidikan Hari Ini

Selama Januari, 3 Sekolah di Klaten Ditutup Gegara Siswa dan Guru Terpapar Covid-19

Adapun tiga sekolah yang ditutup itu yakni, SMPN 1 Karangnongko, SMPN 1 Kemalang dan SDN 2 Danguran, Klaten Selatan.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Plt Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Yunanta saat Tribunjogja.com temui di Pemkab Klaten, Rabu (2/2/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemkab Klaten , Jawa Tengah telah menyetop sementara proses pembelajaran tatap muka ( PTM ) di 3 sekolah di daerah itu selama bulan Januari 2022.

Penyetopan atau penutupan PTM di 3 sekolah itu terpaksa dilakukan karena adanya siswa dan guru yang terpapar Covid-19 .

Adapun tiga sekolah yang ditutup itu yakni, SMPN 1 Karangnongko dan SMPN 1 Kemalang yang ditutup PTM -nya sejak Kamis (27/1/2022).

Kemudian, SDN 2 Danguran, Klaten Selatan juga ditutup sejak Senin (31/1/2022) karena ada satu guru yang dilaporkan positif terpapar Covid-19 .

"Sampai saat ini ada tiga sekolah yang kita tutup, yang terbaru itu SDN 2 Danguran, itu karena ada guru yang positif," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Yunanta saat Tribunjogja.com temui di Pemkab Klaten , Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemkab Klaten Putuskan Kapasitas PTM Jadi 50 Persen

Dari tiga sekolah itu, lanjut dia, ditemukan 3 kasus aktif yang masing-masingnya terdapat 1 guru dan 2 siswa.

Namun, setelah dilakukan tracing, untuk di SMPN 1 Kemalang bertambah 1 siswa lagi yang terpapar Covid-19 .

"Kalau di Kemalang itu, semua guru yang kita tracing hasilnya negatif. Kalau adanya kasus baru malah datang dari siswa sehingga saat ini ada 4 siswadan guru yang positif Covid-19 ," jelasnya.

Mengingat dengan terus adanya perkembangan kasus Covid-19 di Klaten , lanjut dia, mulai Kamis (3/2/2022) pihaknya memutuskan untuk menurunkan PTM di Klaten dari yang awalnya 100 persen menjadi 50 persen saja.

Keputusan itu, kata Yunanta berlaku hingga kasus Covid-19 mulai menurun di Kabupaten Klaten .

"Sembari menurunkan PTM ke 50 persen, kita juga menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah provinsi terkait tata cara PTM saat kasus mulai merangkak naik," imbuhnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved