Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Taspen Evaluasi Layanan Kepegawaian dan Informasi Ketaspenan

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan

ist
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Taspen Evaluasi Layanan Kepegawaian dan Informasi Ketaspenan 

TRIBUNJOGJA.COM – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi Layanan Kepegawaian dan Penyampaian Layanan KeTASPENan kepada para kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) wilayah provinsi Jawa tengah dan DIY Yogyakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai tentang arah percepatan pelayanan publik melalui teknologi informasi terkini.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Imas Sukmariah, Kepala BKN Kanreg I DIY Anjaswari Dewi, Direktur Operasional PT Taspen diwakili Staff Khusus Direksi TASPEN Surya Mustafa dengan menerapkan protokol kesehatan di Gedung Sasono Panggih Ageng Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah mengatakan, "BKN sebagai lembaga yang bertugas menyelenggarakan manajemen kepegawaian negara guna menciptakan SDM Aparatur Sipil Negara profesional, mengimbau kepada para kepala Badan Kepegawaian wilayah Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta untuk dapat mengintegrasikan seluruh data pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan kepegawaian. Di sisi lain, kami juga berharap manfaat layanan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun dari TASPEN dapat dinikmati oleh seluruh pegawai dalam lingkungan pemerintah, termasuk pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014, PP 70 Tahun 2015, dan PP 49 Tahun 2018."

Saat ini, sesuai informasi Kemenpan-RB, jabatan-jabatan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi untuk pegawai berstatus PPPK adalah sebanyak 147 Jabatan Fungsional.

Sementara, saat ini Kantor Regional I BKN juga tengah mempersiapkan CPNS maupun NIP dari PPPK sebesar 85.601 pegawai, antara lain 11.433 untuk CPNS, 3.761 untuk PPPK Non-guru, dan 70.407 untuk PPPK Guru. Dengan begitu, formasi total untuk PPPK sebanyak 74.168 orang.

Direktur Operasional TASPEN diwakili Staff Khusus Direksi TASPEN Surya Mustafa mengatakan, "TASPEN sebagai perusahaan di bidang jaminan sosial khusus ASN, berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh peserta kami dengan beragam status kepegawaian. Kami menyambut baik rencana penyertaan PPPK ke dalam program TASPEN. Kami memastikan akan berupaya memberikan manfaat pensiun dan layanan yang Andal bagi seluruh peserta kami, tidak terkecuali para pegawai berstatus PPPK. Kami berharap sinergi bersama seluruh pihak ini dapat lebih optimal dengan menggunakan saluran media komunikasi terkini. Sehingga, informasi keTASPENan dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta TASPEN di Indonesia."

Surya Mustafa menambahkan bahwa TASPEN telah menyiapkan Program Taspen Save melalui Taspen Life (anak perusahaan TASPEN) untuk memberikan Top-Up manfaat JHT bagi PNS dan PPPK. (*/rls/adv)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved