Disdikpora Kulon Progo Wajibkan Selama Pelaksanaan PTM Setiap Kelas Maksimal Diisi 20 Anak
Disdikpora Kulon Progo Tegaskan Selama Pelaksanaan PTM Setiap Kelas Maksimal Diisi 20 Anak
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo menegaskan kepada setiap sekolah di wilayahnya agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di setiap kelas maksimal 20 anak.
Upaya ini untuk mencegah merebaknya virus covid-19 varian omicron.
"Kami menegaskan kembali untuk PTM maksimal setiap kelasnya 20 anak. Jika lebih dari 20 anak, sekolah harus melaksanakan PTM secara bergiliran," kata Arif Prastowo, Kepala Disdikpora Kabupaten Kulon Progo, Senin (31/1/2022).
Dengan maksimal 20 anak per kelas maka terdapat pembatasan jarak antar siswa minimal 1 meter.
Baca juga: Program Surveilans di Tengah Pelaksanaan PTM di Kulon Progo Kembali Digelar Mulai Februari
Baca juga: Awal Februari 2022, Disdikpora Kulon Progo Bakal Evaluasi PTM 100 Persen
Di samping itu, setiap sekolah dipersilakan untuk mengatur durasi jam pelajarannya masing-masing.
Tentunya menyesuaikan dengan ketersediaan guru dan kapasitas sekolah.
Sehingga gurunya tidak mengalami kelelahan karena mengajar dalam dua sif.
"Sekolah juga harus semakin meningkatkan protokol kesehatan (Prokes) 3M. Yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker," ucapnya.
Selain itu, lanjut Arif, satuan tugas (satgas) covid-19 diminta agar lebih intensif dalam pengawasanterhadap penerapan prokes di sekolahnya masing-masing. (Tribunjogja)