Vaksin Booster Ampuh Hadapi Omicron

Meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian Omicron membuat banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster)

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Dok. Pemkot Kediri
Ilustrasi Vaksin Booster 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian Omicron membuat banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Pasalnya, efektivitas dua dosis vaksin Covid-19 mulai menurun seiring berjalannya waktu.

Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wien Kusharyoto menjelaskan, pemberian vaksin booster dapat menurunkan risiko rawat inap akibat infeksi varian Omicron hingga 89 persen di berbagai negara, seperti Inggris, Israel, dan Amerika Serikat.

"Booster sangat diperlukan untuk mencegah membebani pelayanan kesehatan di Indonesia terutama yang terkait dengan perawatan di rumah sakit," papar Wien dalam webinar, Rabu (26/1/2022).

Lebih lanjut, dia berkata bahwa dua dosis vaksin Pfizer-BioNtech setelah enam bulan juga dilaporkan mengalami penurunan dari segi perlindungan hingga tersisa dua persen saja.  Namun, setelah seseorang diberikan vaksin dosis ketiga, efektivitas vaksin naik kembali mencapai 63 persen.

"Ketika di-booster, peningkatannya cukup signifikan. Artinya, efektivitas booster kemudian mampu memberikan perlindungan sekitar 63 persen. Efektivitasnya sekarang kira-kira sebesar 63 persen," papar Wien sambil menjelaskan efektivitas vaksin booster.

"Efektivitas vaksin Pfizer dan Moderna dosis kedua menurun terhadap Omicron, tetapi setelah diberikan booster efikasinya naik 60 sampai 70 persen," sambungnya.

Vaksin booster, katanya, akan kehilangan kemampuan untuk melindungi terhadap virus corona setelah dua bulan, tetapi penurunnya lebih lambat dibandingkan setelah pemberian vaksin dosis kedua.

Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa vaksin booster masih mampu mencegah pasien Omicron dirawat di rumah sakit atau terdampak parah. (kpc)

Baca Tribun Jogja edisi Kamis 27 Januari 2022 halaman 01

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved