Mengintip Rencana Aturan Main Baru BPJS Kesehatan, Begini Pendapat Warga

Ini tentang kabar terbaru tentang rencana aturan main baru BPJS Kesehatan terkait program kelas rawat inap.

Tayang:
Editor: ribut raharjo
Ist
Adanya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dirasa mampu memberikan perasaan aman kepada masyarakat. 

TRIBUNJOGJA.COM - Ini tentang kabar terbaru tentang rencana aturan main baru BPJS Kesehatan terkait program kelas rawat inap.

Rencananya, akan ada program kelas rawat inap standar atau KRIS. Warga pun menyambut dengan berbagai pendapatnya atas rencana aturan main baru BPJS Kesehatan ini.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menjalankan program kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seiring dengan proses penerapan kelas rawat inap standar/KRIS tersebut, BPJS Kesehatan bakal menyederhanakan sistem rujukan berjenjang.

"Rujukan berjenjang itu harus kita perbaiki jangan sampai terlalu banyak itu bisa kita kurangi sehingga pasien lebih enak begitu," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2025).


"Dalam proses penyusunan harus memperhatikan paling utama kepentingan dari peserta. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan," ujarnya.

Rencana ini disambut baik oleh para pengguna BPJS Kesehatan yang merasa repot dengan sistem rujukan berjenjang.

Sebab dalam sistem rujukan berjenjang, seseorang harus memeriksakan keluhannya terlebih dulu ke fasilitas kesehatan tingkat 1 yang ia daftarkan untuk kemudian memperoleh rujukan ke rumah sakit.

“Sekarang, kalau saya sakit lambung, harus pakai surat pengantar dulu (untuk dirujuk). Padahal sakit lambung kan mendadak,” ujar Yani (73) kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Yani, warga Jakarta, mengaku telah lebih dari 5 tahun mengalami komplikasi sejumlah penyakit.

Ia menderita radang sendi karena penyakit autoimun.

Sejak 2016, otak sebelah kanannya didiagnosis mengecil.

Pembuluh jantungnya juga mengalami penyumbatan sehingga pada November 2021 lalu dia harus mengalami tindakan.

Beberapa penyakit tersebut memaksanya mengonsumsi obat yang cukup banyak dan, menurut pengakuannya, cukup keras.

“Lambung saya jadi kena, efek obat-obatan itu,” akunya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved