Berita Gunungkidul Hari Ini
Kejari Gunungkidul Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari Belasan Perkara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melakukan pemusnahan puluhan barang bukti pada Kamis (27/01/2022) pagi. Adapun barang bukti ini
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melakukan pemusnahan puluhan barang bukti pada Kamis (27/01/2022) pagi.
Adapun barang bukti ini berasal dari belasan perkara yang sudah ditangani.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gunungkidul, Hany Adhy Astuti menyampaikan total ada 61 barang bukti yang dimusnahkan hari ini.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jumlah Pelajar SMAN 8 Yogyakarta yang Terpapar Covid-19 Menjadi 3 orang
"Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 14 perkara," kata Hany usai pemusnahan dilakukan.
Menurutnya, 14 perkara ini seluruhnya terkait pidana umum. Mulai dari UU Kesehatan, Perlindungan Anak, Pencurian, Narkotika termasuk minuman keras.
Hany mengatakan pemusnahan dilakukan dengan beragam cara. Seperti barang bukti obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dalam larutan air deterjen.
"Ada juga yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan untuk miras dengan cara digilas," ujarnya.
Menurut Hany, semua perkara tersebut sudah selesai ditangani dan mendapat putusan. Itu sebabnya seluruh barang bukti terkait perkara ini kemudian dimusnahkan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Jumlah Sampel Probable Omicron di DIY Bertambah 12, Total Kini Ada 16 Kasus
Ia mengatakan pemusnahan ini juga merupakan wujud transparansi Kejari Gunungkidul.
Antara lain dengan menginformasikan pada masyarakat bahwa perkara sudah ditangani dan dieksekusi secara tuntas.
"Pasca pemusnahan akan kami laporkan hasil kegiatan ini pada pihak berwenang," kata Hany. (alx)