Berita Bisnis Terkini

Hindari Penyalahgunaan Narkoba, PT KAI Daop 6 Lakukan Pemeriksaan Acak kepada Pekerja

PT KAI Daop 6 melaksanakan pemeriksaan urine masinis dan jajaran manajemen secara acak untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
PT KAI Daop 6 Yogyakarta lakukan tes urine acak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh kru dan manajemen KA, Kamis (27/1/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT KAI Daop 6 melaksanakan pemeriksaan urine masinis dan jajaran manajemen secara acak di kantor Unite Pelaksana Teknis (UPT) Kru KA dan Kantor KAI Daop 6 Yogyakarta .

Hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

"Hari ini, KAI Daop 6 bersama Badan Narkotika Nasional Propinsi DIY melaksanakan pemeriksaan urine kepada 52 pekerja yang terdiri dari Masinis, Assistant Masinis, Kondektur, Polsuska, Teknisi KA  dan pekerja di jajaran Top Manajemen Daop 6 secara acak untuk memastikan bahwa jajaran KAI Daop 6 bebas narkoba dan selalu siap melayani penumpang dengan baik,” ungkap Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta , Supriyanto, Kamis (27/1/2022). 

Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel urine pekerja untuk kemudian diperiksa oleh Tim BNNP DIY.

Baca juga: KAI Daop 6 Sediakan Layanan Tes Swab PCR di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan

Dari 52 sample urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif zat adiktif.

" KAI Daop 6 selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan KAI dengan menyiapkan dan mendinaskan SDM yang handal,” paparnya.

Bahkan sebelum dinas, kata dia, kru KA akan diperiksa kesehatannya dan juga diassesment.

Sehinffa, risiko adanya gangguan akibat kondisi kesehatan kru KA yang tidak baik dapat dihindari.

“Semuanya harus dalam kondisi fit dan prima,” tambah Supriyanto.

Selanjutnya, Supriyanto menyampaikan bahwa tes acak deteksi narkoba ini akan terus dilaksanakan untuk menjamin kehandalan SDM KAI Daop 6.

KAI tetap berkomitmen  untuk melaksanakan aturan yang diterapkan Pemerintah, berupa pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, untuk perjalanan KA yang aman dan sehat. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved