Berita Kota Yogya Hari Ini
Pengunggah Konten Parkir Nuthuk Rp350 Ribu Berstatus Korban, Pemkot Yogya Tak Akan Menggugat
Pemkot Yogyakarta menegaskan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp350 ribu yang viral di media sosial beberapa waktu silam.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta menegaskan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp350 ribu yang viral di media sosial beberapa waktu silam.
Pasalnya, setelah melakukan penelusuran, diketahui pengunggah juga berstatus korban.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, ada keselahpahaman pada polemik parkir nuthuk ini, yang membuat informasi berkembang ke mana-mana.
Ia tidak memungkiri, kecepatan informasi di medsos, membuat seolah-olah urutan kejadian menjadi tak jelas.
"Jadi, saat itu, saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram. Saya mengucapkan terima kasih, atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya. Posisinya sudah jelas, sebagai korban juga. Maka, saya bilang tidak ada gugatan pada pengunggahnya," urainya, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Nuthuk Tarif Parkir Dinilai Telah Mencoreng Nama Baik Jukir Yogyakarta
Menurut Heroe, pengunggah foto kuitansi tarif Rp350 ribu tersebut bukan bagian dari mereka yang melakukan kong kalikong, atau mark up.
Sehingga, katanya, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk melayangkan gugatan, karena pengunggah adalah korban.
Wawali pun memaparkan, kronologi kesimpang-siuran tersebut bermula saat beredar konten parkir nuthuk yang diunggah di Facebook.
Beberapa saat setelah konten itu ramai, ia menyampaikan pernyataan pada media yang menganjukan pertanyaan soal sikap Pemkot Yogyakarta .
"Nah, saya jawab, akan saya cek kebenarannya dulu, dan apakah parkir resmi atau bukan. Dinas Perhubungan akan koordinasi dengan Kepolisian melakukan pengecekan. Tapi, apapun itu, pasti Pemkot Yogyakarta akan menindak tegas dan tanpa ampun, untuk kasus nuthuk," ungkap Heroe.
Kemudian, malam harinya ada laporan, bahwa polemik ini bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bis dan teman-temannya, serta tukang parkir, yang meminta kuitansi ditulis sebesar Rp 350 ribu.
Bahkan, Heroe juga sempat merespon unggahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, yang juga menaruh perhatian terhadap kasus ini lewat Instagram.
Jikalau merunut kejadiannya, sejatinya persoalan bisa dikatakan sudah klir, dan selesai ketika itu.
"Jadi, persoalan bergeser dari nuthuk ke mark up. Saat itu, kita telusuri, ini yang mengunggah siapa? Termasuk yang ikut mark up, atau korban? Kita lihat dari unggahannya, belum jelas kronologinya kan," kata Heroe.
Heroe Poerwadi juga menjelaskan pada awak media, bahwa bus tersebut, kemungkinan besar tidak ikuti aturan perjalanan PPKM Kota Yogyakarta dengan melewati skrining one gate system di Terminal Giwangan.
Buktinya, mereka parkir di tempat ilegal, atau liar, yang tidak berizin.
Oleh sebab itu, Wawali menjelaskan, jika pengunggah merupakan bagian dari pelaku kongkalikong, maka dapat dibawa ke ranah hukum juga, karena menyebar informasi palsu.
Namun, katanya, setelah ditelusuri, rupanya si pengunggah tidak mengerti soal mark up.
Baca juga: Ini Hasil Interogasi Polresta Yogya Soal Tarif Parkir Bus Rp 350 Ribu
"Jadi, saya membicarakan gugatan pengunggah itu, saat posisi pengunggahnya belum kita ketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau korban. Dan di sinilah yang jadi viral kemana-mana," cetusnya.
Beberapa saat kemudian Heroe memperoleh informasi, bahwa pengunggah sudah melakukan klarifikasi, dimana yang bersangkutan adalah korban dalam polemik ini, dan unggahan pun dihapus.
Bahkan, pengunggah merasa dipermainkan dengan mark up kuitansi ini.
Wawali pun langsung menanggapi beberapa konten di Instagram, dan mengucapkan terima kasih atas klarifikasi, serta kronologi kejadiannya.
Ia menilai, posisinya kini jelas, bahwa pengunggah adalah korban.
Alhasil, saat itu juga, dirinya menegaskan tak akan ada gugatan.
"Kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di medsos. Urutan kejadian menjadi kacau. Jadi, yang benar urutan kejadiannya seperti itu. Ada momentum, ada teksnya, dan konteksnya," katanya. ( Tribunjogja.com )