Komentar Sandiaga Uno Tanggapi Viral Tarif Parkir Liar di Malioboro Yogyakarta Rp350 Ribu

Menparekraf mengatakan harus ada upaya meminimalisir. Pasalnya, tarif nuthuk akan berdampak negatif terhadap pariwisata di Yogyakarta

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
dok.ist/tangkapan layar
Viral unggahan tarif parkir nuthuk di sekitar Malioboro 

TRIBUNJOGJA.COM - Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyatakan langsung konsultasi denga pihak terkait menyusul viralnya tarif parkir liar di Malioboro Yogyakarta yang mencapai Rp350.000. 

Menurutnya, harus ada upaya meminimalisir agar hal serupa tidak terjadi lagi. Pasalnya, kejadian itu akan berdampak negatif terhadap pariwisata di Yogyakarta. 

Ia menyayangkan adanya parkir liar yang mengenakan tarif bus Rp 350.000 selama 2,5 jam di Malioboro Yogyakarta. Viralnya video terkait tarif parkir tersebut, dinilai mencoreng pariwisata di Yogyakarta.

Baca juga: Daftar Tarif Parkir Motor Mobil Bus Truk di Yogyakarta: Tepi Jalan Umum, Tempat Khusus, Insidental

“Terkait dengan tarif parkir di Malioboro, kami langsung berkonsultasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir hal ini. Kita harus tegas mnyampaikan, ini memberikan dampak negatif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di Yogyakarta,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Selasa (24/1/2022), dikutip Tribun Jogja dari laman kompas.com.

Ia mengungkapkan ada tiga lokasi parkir di Yogyakarta yang tarifnya sesuai dengan aturan pemerintah setempat yakni, area parkir Senopati Malioboro, tempat parkir Ngabean, serta Abu Bakar Ali.

“Pemerintah DIY telah menyediakan 3 tempat parkir khusus untuk bus pariwisata, dan ini secara resmi mematok tarif sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tambah dia.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Sandiaga melakukan kordinasi dengan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain itu, ia juga mengimbau bagi lokasi yang ingin dijadikan tempat parkir, tentunya harus mengajukan izin terlebih dahulu.

“Yang ingin lokasinya dijadikan tempat parkir, wajib mengajukan izin terlebih dahulu, sehingga tarif dan pelayanan bisa terpantau dengan baik, dan kedepan kalu bisa menjadi tempat parkir elektronik,” tegas dia.

(*/)

Artikel tayang di https://money.kompas.com/read/2022/01/24/195759926/viral-tarif-parkir-di-malioboro-rp-350000-sandiaga-uno-ini-berdampak-negatif

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved