Tembus 882 Kasus Omicron, PTM Pakai Sistem Buka Tutup

Kemendikbudristek menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM dilaksanakan secara buka tutup.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
dok. tribunnews
Ilustrasi Varian Omicron 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM dilaksanakan secara buka tutup. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.

"Kita jalankan SKB 4 Menteri. Mekanisme buka tutup, PTM/PJJ sudah lengkap," kata Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri kepada Tribunnews.com, Kamis (20/1/2022).

Jumeri menanggapi ditutupnya 39 sekolah di Provinsi DKI Jakarta seiring dengan melonjak dengan signifikan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, tindakan menutup sejumlah sekolah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tepat.

"Sudah dilakukan, (penutupan sekolah) DKI Jakarta sudah betul," ujar Jumeri.

Sebelumnya, 39 sekolah di DKI Jakarta ditutup akibat adanya temuan kasus Covid-19 saat pelaksanaan PTM 100 persen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa ditemukan 67 kasus Covid-19 di 39 sekolah tersebut.

Menurutnya, sebagian sekolah terdampak sudah kembali dibuka setelah PTM 100 persen dihentikan sementara.
"Total yang ditutup ada 39 sekolah. Namun, sebagian sudah dibuka kembali. Dari total sekian (67 kasus Covid-19), peserta didik yang terpapar berjumlah 62, pendidik dua, dan tenaga kependidikan tiga," kata Wagub Riza.

Pada bagian lain, Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan kebijakan PTM yang diatur dalam SKB 4 Menteri dilaksanakan sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Kebijakan SKB 4 Menteri ini disusun secara adaptif dengan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi terkini," ujar Anang, Kamis (20/1/2022).

Anang mengatakan hal tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat terutama anak-anak Indonesia. Menurutnya, penerapan PTM dilakukan berdasarkan masukan berbagai pakar, Satgas Covid-19, hingga pemangku kepentingan lain.

"Pelaksanaan PTM saat ini masih mengacu pada SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 yang disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti para pakar epidemiologi, satgas Covid-19, serta lintas kementerian dan lembaga yang disusun secara seksama," katanya.

882 Kasus Omicron

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Omicron di Indonesia menjadi 882 orang pada Rabu (19/1/2022). Disebutkan, total kasus impor sebanyak 710 orang, transmisi lokal 161, dan kasus yang terus diteliti sumbernya atau unknown sebanyak 11 orang.

"Kasus Omicron yang dilaporkan sampai hari ini adalah 882 orang. Terdiri dari PPLN 710, lokal 161 dan unknown 11," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Kemenkes merinci kasus impor yang terdeteksi paling banyak berasal dari Arab Saudi dengan 128 kasus. Disusul Turki 109 kasus, Amerika 81 kasus, Malaysia 66 kasus, dan Uni Emirat Arab 54 kasus.

“Kasus PPLN (pelaku perjalanan luar negeri) terbanyak asal negara keberangkatan adalah Arab Saudi (128), Turki (109), USA (81), Malaysia (66) dan UEA (54)," katanya. (Tribun Network)

Baca Tribun Jogja edisi Jumat 21 Januari 2022 halaman 01

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved