Selama Januari 2022, 932 Pengendara di Klaten Terjaring Tilang Elektronik
Ratusan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terekam kamera portable penindakan kendaraan bermotor (Kopek).
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Ratusan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terekam kamera portable penindakan kendaraan bermotor (Kopek).
Alhasil, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten selama Januari 2022 ini mengirimkan 932 surat tilang elektronik kepada para pelanggar tersebut.
Jumlah pelanggar lalu lintas pada Januari 2022 ini terbilang meningkat bila dibandingkan dengan bulan Desember 2021 yang hanya 402 pelanggar lalu lintas.
"Surat konfirmasi (tilang) yang kita kirim kepada pelanggar 932. Kalau perbandingannya dengan (Desember) 2021 itu ada 402 pelanggar yang terekam kamera," ujar KBO Satlantas Polres Klaten, Iptu Masna saat ditemui awak media, Rabu (19/1/2022).
Menurut dia, kenaikan kasus pelanggar lalu lintas di Klaten dipengaruhi oleh sejumlah faktor beberapa di antaranya karena melandainya kasus Covid-19 di Klaten sehingga warga mulai sering bepergian dengan kendaraan.
Selain itu, juga kurang sadarnya para pengendara terhadap ketertiban berkendara di jalan raya sehingga masih ditemukan para pelanggar saat berlalu lalang di jalan raya.
Baca juga: 2 Hari Tilang Elektronik Diresmikan, 50 Pelanggar Lalu Lintas di Klaten Terekam Kamera Pengawas
Iptu Masna menjelaskan, beberapa pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengendara lalu lintas di Klaten, mulai dari tidak memakai helm, melawan arus hingga pelanggaran lainnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan mengatakan jika pihaknya menindak 165 sepeda motor dalam operasi knalpot racing atau brong periode 1 sampai 17 Januari 2022.
Penindakan knalpot brong ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot tidak standar ini.
Tak hanya ditindak, 165 knalpot brong itu juga dimusnahkan oleh Satlantas Polres Klaten dengan cara potong menggunakan mesin pemotong besi di halaman Mapolres setempat, Selasa (18/1/2022).
"Di Klaten ini laporan banyak yang masuk terkait knalpot brong. Bahkan pernah dilaporkan juga di akun Divhumas Mabes. Intinya masyarakat terganggu," ujarnya.
Penindakan knalpot brong ini menurut Fadlan, dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Klaten seperti di jalan utama Yogyakarta-Solo, Jalan Pemuda, dan beberapa jalan protokol lainnya.
Untuk waktu pelaksanaan mayoritas dilakukan pada akhir pekan. Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan juga hasil pemetaan yang dilakukan jajarannya. (Tribunjogja)