Kemenpan RB Pastikan Tidak Ada Rekrutmen CPNS Tahun Ini

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah berakhir. Mereka yang lulus menjadi calon aparatur sipil negara telah diumumkan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
tribunwow
Ilustrasi CPNS 

Oleh karenanya, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.

Hingga saat ini, belum sepenuhnya seleksi CASN tahun 2021 selesai. Hal ini dikarenakan seleksi PPPK Guru tahap 2 baru selesai, dan tahap 3 akan segera digelar.

Namun demikian, Tjahjo meminta agar seluruh tahap dalam Seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai.

Dia juga menegaskan keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Adapun Seleksi PPPK 2022 difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Selain itu, Tjahjo mengatakan pemerintah tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Ke depan, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

"Dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah," tutur Tjahjo.

Sebagai informasi pemerintah memastikan menghapus tenaga honorer pada 2023. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Nomor 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya PNS dan PPPK, keduanya disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara, pekerja teknis di lingkungan instansi pemerintahan seperti petugas kebersihan dan keamanan akan diganti menjadi tenaga alih daya atau outsource usai 2023. (Tribun Network)

Baca Tribun Jogja edisi Kamis 20 Januari 2022 halaman 01

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved