Tarif Parkir 'Nuthuk' Rp350 Ribu di Sekitar Malioboro, Dishub Kota Yogya Tegaskan Lokasi Tak Berizin

Tempat parkir di Jalan Margo Utomo yang terindikasi 'nuthuk' hingga Rp350 ribu dan viral di media sosial tidak mengantongi izin dari Pemkot setempat

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
dok.ist/tangkapan layar
Viral unggahan tarif parkir nuthuk di sekitar Malioboro 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub( Kota Yogyakarta memastikan tempat parkir di Jalan Margo Utomo, yang terindikasi 'nuthuk' hingga Rp350 ribu dan viral di media sosial tidak mengantongi izin dari Pemkot setempat. 

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menegaskan di wilayahnya hanya terdapat tiga tempat khusus parkir (TKP) yang bisa menampung bus, maupun kendaraan-kendaraan besar pariwisata lain. 

"Hanya tiga TKP yang berizin, ya, itu BI (Bank Indonesia), Ngabean dan ABA (Abu Bakar Ali). Kami belum pernah menerbitkan izin parkir selain di lokasi tersebut," katanya. 

Ia menyampaikan, seandainya insiden nuthuk terjadi di parkiran berizin, pihaknya memastikan langsung mengambil sikap tegas.

Baca juga: VIRAL Tarif Parkir Nuthuk hingga Rp350 Ribu di Sekitaran Malioboro, Pemkot Yogya: Tidak Ada Ampun!

Baca juga: Revitalisasi Trotoar Jalan KHA Dahlan Rampung, Pemkot Yogyakarta: Tak Boleh Ada Aktivitas Parkir

Namun, saat perilaku nuthuk tarif parkir itu dilakukan oleh oknum-oknum ilegal, maka Dishub tak punya kewenangan. 

"Kalau itu di tempat khusus parkir, atau bahkan tepi jalan umum yang surat tugas parkirnya dari kita, tidak perlu ditanya lagi, langsung saya tutup itu," tandas Agus. 

"Tapi, kalau dia tidak punya izin, apa yang mau saya tutup, atau saya cabut? Apalagi, itu kan tanah orang ya, pribadi. Situasinya sekarang kurang lebih begitu," lanjutnya. 

Namun, imbuh Kadishub Kota Yogyakarta, parkir ilegal bukan berarti tak dapat ditindak.

Tangkapan layar keluhan wisatawan korban parkir nuthuk yang diunggah di media sosial facebook
Tangkapan layar keluhan wisatawan korban parkir nuthuk yang diunggah di media sosial facebook (Tangkapan Layar)

Akan tetapi, wewenang tidak berada di instansi yang dipimpinnya, karena telah masuk ranah pelanggaran hukum dan bukan domain Dishub lagi. 

"Nah, begitu maksud saya, persoalan ini kan ada ruang-ruangnya. Kalau masuk  perbuatan melawan hukum kan bukan domain kami. Tapi, pasti kami akan koordinasikan  dengan teman-teman di kepolisian itu," cetusnya. 

Lebih lanjut, di samping menggencarkan edukasi pada masyarakat terkait pentingnya izin aktivitas perparkiran, pemahaman kepada wisatawan pun tentu harus lebih ditekankan, agar tertib berhenti di TKP-TKP resmi. 

"Saya rasa semua sudah tahu lah, parkir wisata di kota (Yogyakarta) ada tiga itu. Kemudian, one gate system ini masih berlaku juga loh, setiap hari," urainya. 

Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan di media sosial terkait tarif parkir di sekitaran Malioboro Yogyakarta mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat.

Dalam unggahan tersebut, si pengunggah yang mengaku sebagai pelancong menyebut bahwa ia beserta rombongan harus membayar tarif parkir yang dinilai di luar batas wajar.

Unggahan tersebut disertai dengan foto kuitansi berwarna hijau yang bertuliskan keterangan tarif parkir sebesar Rp350 ribu.

Hingga Rabu (19/1/2022), unggahan itupun menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Merujuk pada kuitansi tertanggal 15 Januari 2022, pengelola parkir berdalih tarif sebesar itu mencakup biaya parkir satu unit bus, kamar mandi driver, co driver dan tour leader, air untuk cuci bus, hingga biaya kebersihan. 

Jalan Malioboro
Jalan Malioboro (ist)

Pengunggah pun menjelaskan, insiden itu menimpanya di lokasi yang tak jauh dari kawasan Malioboro, atau tepatnya Jalan Margo Utomo, di selatan Tugu Pal Putih.

Padahal, ia  berujar, bus yang ditumpanginya tersebut hanya singgah selama dua jam, untuk berburu oleh-oleh di Malioboro. 

"Kami datang jam 21.00, lalu pulang jam 22.30. Karena itu destinasi kami terakhir di Yogyakarta, cuma mau beli oleh-oleh daster. Di kwitansinya ada biaya lain-lain, cuci bus dan kebersihan. Kami tidak tahu ada kegiatan itu," tulis dalam unggahan tersebut. 

"Kami sempat numpang sholat dan toilet. Tapi, ada kotak di depannya, dan kami bayar seperti toilet umum di indonesia sebesar Rp2 ribu. Semoga postingan ini nggak  mencoreng citra baik pariwisata Yogyakarta," tambah si pengunggah. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved