PDI Perjuangan Soroti Dugaan Keterlibatan Pelapor Kaesang-Gibran dengan Parpol Tertentu

PDI Perjuangan menyoroti dugaan keterlibatan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dengan partai politik tertentu.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
kompas.com
Pelantikan Jokowi, Kaesang dan Gibran Kompak Pakai Abu-Abu 

JAKARTA, TRIBUN - PDI Perjuangan menyoroti dugaan keterlibatan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dengan partai politik tertentu. Diketahui, Ubedilah adalah pelapor dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga kader PDI-P, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dan kita melihat, kami sendiri melihat bagaimana rekam jejak saudara Ubedilah tersebut dalam termasuk dalam pergerakan di sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu,” kata Sekjend PDI P,

Hasto Kristiyanto ditemui di Sekolah Partai DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).

Hasto mengatakan, PDI-P, melalui DPC Kota Surakarta sudah menjalin komunikasi dengan Gibran ihwal adanya laporan yang dibuat Ubedilah.

Gibran sendiri, kata dia, telah melakukan bantahan terhadap apa yang disangkakan terhadapnya di dalam laporan.

“Ya komunikasi dilakukan terutama di DPC PDI-P di Kota Surakarta dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh mas Gibran,” ujar dia.

Menurut Hasto, PDI-P melihat bantahan yang disampaikan Gibran sebagai hal yang positif.

Sementara itu, upaya hukum yang dilakukan Ubedilah dinilai bermuatan kepentingan politis.

“Menurut saya ya hal yang positif langsung meredam berbagai upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu,” imbuh dia.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun ramai dikabarkan di akun media sosial Twitter, diduga terlibat partai politik tertentu.

Satu akun di Twitter mencuitkan sejumlah informasi mengenai Ubedilah, salah satunya adalah dia seorang simpatisan PKS.

Twit ini pun viral dan mendapat ribuan likes, dan ratusan retweet.

Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum PKS Zainudin Paru, menepis kabar bahwa Ubedilah Badrun adalah simpatisan partainya.

Sebab, Zainudin menyebut bahwa Ubedilah adalah seorang dosen di UNJ dan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Seorang ASN, menurutnya, tidak boleh terafiliasi dalam partai politik. (kpc)

Baca Tribun Jogja edisi Selasa 18 Januari 2022 halaman 02

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved