Berita Kota Yogya Hari Ini
Aksi Berkendara Sambil Merokok Bikin Kesal Warga Yogyakarta, Ini Respon Dirlantas Polda DIY
Tak sedikit pengguna jalan merasa terganggu dengan aktivitas merokok yang dilakukan oleh seseorang ketika sedang berkendara.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Seorang pengguna jalan terlihat memegang rokok sembari berkendara di Jalan Malioboro, Jumat (14/1/2022)
Menyikapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, sejauh ini belum ada undang-undang yang dapat menjerat pengendara kendaraan bermotor sambil merokok.
"Belum ada pasal yang menjelaskan pengendara sambil merokok itu dapat ditilang," katanya.
Meski dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) berpotensi dapat menjerat pengendara yang sambil merokok, namun menurut Iwan kasus pengendara sambil merokok berbeda dengan pengendara yang bermain ponsel saat berkendara.
"Beda, ya. Dan kalau itu persoalan etika berkendara, saya kiri itu juga bukan ranah kami," pungkasnya. (hda)