CARA Cek Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 di Aplikasi dan Web PeduliLindungi
Hari ini, vaksin booster Covid-19 sudah mulai disuntikkan kepada masyarakat. Di Yogyakarta, vaksin booster juga dilaksanakan di hari yang sama, Rabu
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini, vaksin booster Covid-19 sudah mulai disuntikkan kepada masyarakat.
Di Yogyakarta, vaksin booster juga dilaksanakan di hari yang sama, Rabu (12/1/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji memastikan booster vaksin Covid-19 diberikan setelah masyarakat mendapatkan vaksin dosis kedua.
Mantan Kepala Disdikpora DIY ini menuturkan vaksinasi terbagi dalam kelompok.
Pelaksanaan sesuai dengan tata urutan vaksinasi sebelumnya. Sehingga pemberian booster akan tepat dengan pembentukan sistem kekebalan tubuh.
“Urutkan seperti dulu. Nakes sudah, lalu relawan, lalu pelayan publik lalu lansia. Diurutkan saja, suntiknya kan sudah lama jadi memang waktunya booster,” jelasnya, Selasa (11/1/2022).
Tenang saja, vaksin booster ini gratis untuk seluruh masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Penerima vaksin booster harus telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau dua kali suntik minimal selama enam bulan.
“Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi seperti dikutip Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Jenis vaksin booster yang diberikan, akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Lantas, bagaimana cara cek jadwal vaksin booster?
Pengecekan tiket dan jadwal vaksinasi booster dapat dilakukan melalui laman PeduliLindungi, baik website maupun aplikasi PeduliLindungi.
Tiket ini dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Berikut cara untuk mengecek di laman PeduliLindungi:
1. Masyarakat dapat mengakses laman pedulilindungi.id